RICKY/RADAR DEPOK
BIMTEK : KPU Kota Depok bersama perwakilan PPK se-Depok foto bersama usai mengadakan Bimtek di Fave Hotel, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (31/5).
DEPOK – Mengoptimalkan pelayanan kepada para pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengadakan Bimbingan Teknis (Bintek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Depok di Fave Hotel, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (31/5).
Komisioner KPU Kota Depok, Nana Shobarna menjelaskan, Bimtek yang diikuti perwakilan PPK dari 11 kecamatan di Depok dan dilaksanakan selama dua hari, sejak 30-31 Mei ini, mensosialisasikan seputar pelayanan disabilitas pemungutan dan penghitungan suara saat di Tempat Pemungutan Suara.
“Kami ingin memastikan kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk benar-benar memperhatikan pelayanan kepada pemilih disabilitas. Pelayanan kepada pemilih disabilitas harus dimaksimalkan” kata Nana kepada Radar Depok, Kamis, (31/5).
Nana yang juga Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kota Depok ini melanjutkan, demi memudahkan para pemilih disabilitas saat melakukan pencoblosan, pihaknya akan memberikan prioritas dan fasilitas khusus yaitu penyediaan alat bantu untuk tuna netra yang dinamakan template braile. Sedangkan bagi pemilih yang cacat fisik, akan dibantu ketika melakukan pencoblosan di bilik suara oleh petugas khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Template braille ini akan disiapkan di seluruh TPS yang ada di Kota Depok,” paparnya.
Sedangkan, Nana mengungkapkan, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Depok 1.155.477 pemilih, sebanyak 1.300 warga adalah pemilih disabilitas. Jumlah tersebut tersebar di 3.302 TPS. Menurut dia, ada ketentuan khusus bagi TPS yang terdapat pemilih disabilitas yaitu harus mudah diakses, seperti TPS tidak boleh menggunakan tangga, tinggi meja untuk mencoblos harus disesuaikan, dan TPS tidak boleh berada di pinggir selokan.
Sedangkan, pendampingan untuk penyandang disabilitas, nanti dilakukan jika mereka butuh pendampingan dan ada form yang disediakan untuk pendamping nanti di TPS.
“Kami sudah ingatkan kepada PPK dan PPS untuk mengoptimalkan pelayanan kepada para pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,” ucap Nana. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB