Foto: Komisioner KPU Kota Depok, Suwarna WiryasumartaDEPOK – KPU Kota Depok sudah mulai mempersiapkan diri memasuki tahapan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019.
“Tahapan Pileg dari kemarin penetapan DPS sudah dilakukan. Yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kan tidak melakukan coklit. Dari DPT Pilgub dengan jumlah pemilih pemula yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kami jadikan DPS,” kata Komisioner KPU Kota Depok, Suwarna Wiryasumarta kepada Radar Depok, Rabu (5/7).
Saat ini, lanjut Komisioner Divisi Perencanaan data dan Teknis KPU Kota Depok, sedang dalam tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Jadi, Bacaleg sendiri mendaftar ke masing-masing Parpol, yang kemudian didaftarkan Parpol ke KPU, dilaksanakan pada 4-17 Juli.
“Untuk DPR RI daftar di KPU RI, DPRD Provinsi daftar di KPU Provinsi, jadi KPU Depok hanya melayani pendaftaran untuk DPRD Kabupaten/Kota,” lanjut Suwarna.
Per 4 Juli, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk menerima berkas Bacaleg dari tiap Parpol yang telah selesai mengunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Informasinya, teman-teman di partai masih mempersiapkan syarat-syarat. Jadi hari ini tidak ada yang hadir ke KPU,” kata Suwarna. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.