Novi Anggraini, BSPN DPC PDI Perjuangan Kota Depok
DEPOK - Kota Depok kembali digemparkan dengan pelecehan seksual yang menerpa beberapa orang perempuan. Pelecehan seksual tersebut berupa begal payudara, hingga memperlihatkan alat kelamin dari pelakunya yang seorang pria. Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan Kota Depok, Novi Anggraini Munadi meminta agar Pemkot Depok dapat menangani kasus tersebut dengan komprehensif.
“Peristiwa serupa pernah juga terjadi. Namun, hukuman yang diberikan kepada pelaku begal payudara hanya empat bulan dan tidak dapat diterima oleh korban. Dari rentetan ini terlihat belum ada keseriusan menangani pelecehan seksual khususnya begal payudara di Depok,” ujar Novi kepada Radar Depok, Senin (23/7).
Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kota Depok itu pun meminta kepada Pemkot Depok untuk serius menangani permasalahan ini. Mulai dari pencegahan hingga penyelesaian masalahnya.
Contohnya dengan memperbanyak CCTV di beberapa titik rawan, kemudian membekali perempuan Depok dengan pengetahuan agar tidak menjadi korban, melibatkan polisi dengan menggaungkan ancaman untuk pelakunya.
“Atau bahkan meminta DPRD untuk menyiapkan Perda khusus perlindungan perempuan dan anak serta seterusnya,” kata Novi.
Menurut Novi, jika tidak ada tindak tegas dan menyeluruh, tentunya Depok bisa dibilang masih jauh jika disebut kota yang bersahabat dengan perempuan dan anak. Bahkan, jika terus berlarut dan berulang masalah ini, bisa menimbulkan kemarahan masyarakat yang dapat memicu tindakan main hakim sendiri.
Novi menambahkan, adanya kasus ini membuat masyarakat Kota Depok yang takut. Tetapi, tidak sedikit juga yang marah. Bisa saja, ibu, anak atau adik perempuan kita bisa menjadi korban. Selain itu, ada dampak lain yang harus dihindari, seperti kemarahan masyarakat terhadap pelaku menjadi dasar untuk main hakim sendiri.
“Maka itu, sekali lagi saya minta kepada seluruh stakeholder untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini dengan komperhensif. Artinya mulai dari hilir yakni pencegahannya dan ke hulunya yakni penanganannya,” pungkas Novi. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB