Mamun Pratama, Ketua PAC PPP Sawangan
DEPOK - Ketua PAC PPP Sawangan, Mamun Pratama menilai potensi dan elektabilitas Bacaleg yang bergabung bersama PPP Kota Depok tidak diragukan lagi. Sehingga, diharapkan mampu bersaing pada Pileg 2019 dan meraih target yang ditetapkan pengurus DPC, yakni delapan kursi untuk DPRD Kota Depok.
"Seluruh Bacaleg yang didaftarkan telah melalui proses seleksi internal, DPC PPP Kota Depok pun menargetkan delapan kursi pada Pileg 2019," kata Mamun kepada Radar Depok, Senin (23/7).
Ia mencontohkan, seperti enam Bacaleg PPP dari Kecamatan Sawangan merupakan nama-nama yang sudah cukup dikenal dan aktif berkegiatan di lingkungan. "Mulai dari pengurus LPM, aktivis perempuan hingga OKP bergabung bersama kami," tutur Mamun kepada Radar Depok, Senin (23/7).
Mamun menguraikan, di Kecamatan Sawangan ada Solehudin Assyukriyi (Ketua Karang Taruna Kecamatan Sawangan), Alpian (Ketua Karang Taruna Kelurahan Sawangan Baru), Tutut Hardiyanti (Bendahara Karang Taruna Kelurahan Pengasinan), Asmawih (Ketua LPM Kelurahan Pasir Putih), Ustadzah Hj Choiriawati (tenaga pengajar dan aktivis perempuan) dan Waway Suwarna (tokoh masyarakat Kelurahan Bedahan).
Sedangkan, untuk Dapil 6 sendiri ada petahana, yakni Hj Qonita Luthfiyah yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Depok dan masih banyak lagi Bacaleg yang potensial. "Dapil 6, alokasi kursi bertambah menjadi 11, dari Dapil ini diharapkan dapat meraih kursi lebih dari satu," terangnya.
Ia berharap dengan bergabungnya para generasi milenial, aktivis, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, dapat membawa kemenangan bagi PPP di Dapil 6, dan umumnya di seluruh Dapil yang ada di Kota Depok.
"Di bawah bimbingan dari Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita, Ketua OKK DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM, Sekjen DPC PPP Kota Depok, Mamun Abdullah dan seluruh pengurus DPC dan PAC serta pembina, semoga PPP Kota Depok dapat meraih kemenangan di Pileg 2019," ucap Mamun. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB