Senin, 22 Desember 2025

Perindo Depok Bagikan 10 Gerobak Hari Ini

- Kamis, 26 Juli 2018 | 09:54 WIB
DOK RADAR DEPOK
PENYERAHAN: Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok, Anwar Nurdin saat menyerahkan berkas Partai ke KPU Kota Depok di Jalan Raya Kartini No.19 Kelurahan Depok, Pancoranmas. DEPOK – Hari ini, (Kamis 26/7) DPD Partai Perindo Kota Depok akan melaunching program UMKM dengan membagikan 10 gerobak kepada para pelaku UMKM Depok di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Kota Depok, Jalan Jambu XI no.6 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas. “Besok (hari ini. Red) kami akan membagikan 10 unit gerobak kepada para pelaku UMKM,” tutur  Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok, Anwar Nurdin kepada Radar Depok, Rabu (26/7). Kata Nurdin, pemberian gerobak tersebut merupakan kegiatan perdana disamping pemberian sembako yang telah dilaksanakan di beberapa titik di Kota Depok. Sedangkan, persyaratan yang mendapatkan gerobak tersebut adalah para pedagang mengajukan ke DPD atau ke Ketua DPC yang ada di 11 kecamatan. “Mereka kemudian menyerahkan berkas lengkap,  baik berupa KTP-el, Kartu Keluarga, foto pedagang dengan gerobak lamanya, KTA dan mengisi formulis perjanjian di DPD,” terang Nurdin. Dari program ini, Nurdin berharap agar program positif yang digulirkan Perindo dapat mendongkrat perekomonian UMKN agar semakin baik lagi dan apa yang diinginkan masyarakat bisa terkabul, sesuai take line perindo yaitu sejahtera. “Nanti setelah diberikan, tidak akan kami lepas begitu saja, kami akan terus pantau perkembangan usaha dan terus membagikan gerobak. Ini untuk memotivasi para pelaku UMKM tersebut agar semakin berkembang,” ucap Nurdin. Sementara, Wakil Bendahara DPD Partai Perindo Depok, Diana Vaiza menambahkan, para pedagang tidak dipungut biaya sepeser pun untuk memperoleh gerobak baru. Karena, apa yang Perindo lakukan murni untuk membantu meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM. “Ini untuk warga Depok, output yang lebih besar tentunya untuk meningkatkan perekonomian Depok. Kalau persiapan sudah rampung seluruhnya tinggal menunggu waktu pelaksanaan untuk penyerahan saja,” ucap Diana. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X