Senin, 22 Desember 2025

HMS Desak KPK Tuntaskan Century Gate

- Jumat, 27 Juli 2018 | 09:20 WIB
DOK HMS For Radar Depok
ORASI:Massa HMS saat menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta JAKARTA - Setelah menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, ratusan massa dari Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) kembali turun ke jalan menuntut penuntasan skandal Bank Century atau Century Gate. Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal HMS, Hardjuno Wiwoho mendesak lembaga antirasuah menuntaskan Bail Out Illegal Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp. 6,7 Triliun. “Kami menagih janji Komisioner KPK menuntaskan skandal Bank Century di tahun 2018 ini. Kalau tidak maka rakyat akan marah besar,” ujar Hardjuno pada siaran pers yang diterima Radar Depok, Kamis (26/7). Menurut Hardjuno, tidak alasan bagi KPK mempetieskan kasus Century Gate ini mengingat kerugian negara sangat besar. Hardjuno menegaskan mega skandal Bail Out Illegal yang merugikan keuangan negara Rp. 6,7 Triliun tersebut tidak boleh berhenti pada Deputi Gubernur BI yaitu Dr. Budi Mulia. Sebab, Budi Mulia bukan pelaku utama. “Ini soal pendalaman kasus Bail Out Illegal Bank Century tahun 2008-2009 Rp. 6,7 Triliun. Jadi merger Bank Century itu sebenarnya berasal dari penggabungan 3 bank. Yaitu Bank CIC milik Robert Tantular dengan Bank Picco dan Bank Danpac (dua bank terakhir itu diakuisisi oleh Robert Tantular) dengan nilai USD 100 juta yang copy datanya lengkap HMS terima langsung dari mantan Managing Director Bank CIC, Rudy Santosa,” kata Hardjuno. Sementara, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mengemukakan, kejahatan korupsi sistemik BLBI Gate diikuti Century Gate merupakan extra ordinary crime dan para pelakunya harus dikenakan hukuman maksimal seberat-beratnya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X