Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok, Hutomo Agus Subekti
DEPOK – Pada Pileg 2019, DPD Partai NasDem Kota Depok meminta seluruh bacalegnya untuk gerilya ke dapil masing-masing, dan memaksimalkan kerja-kerja mesin partai guna meraih target satu fraksi di DPRD Kota Depok.
Seperti yang dituturkan Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok, Hutomo Agus Subekti, di 2019 target NasDem tidak muluk-muluk, yakni dapat meraih 4 sampai 5 kursi legislatif. Hal ini dikejar guna bisa membuat satu fraksi di DPRD Kota Depok.
“Kami ingin memiliki satu fraksi, saat ini kan masih bergabung dengan dua partai lainnya,” tutur HAS -sapaannya- kepada Radar Depok, Jumat (27/7).
Ia mengungkapkan, ada beberapa Dapil yang dibidik NasDem dan berpotensi meraih kursi, seperti Dapil Beji-Cinere-Limo, Cipayung-Sawangan-Bojongsari, Cilodong-Tapos, Cimanggis dan Sukmajaya. “Mudah-mudahan di dapil-dapil tersebut dapat mendulang suara dan mendapatkan kursi,” ungkapnya.
HAS menegaskan, saat pendaftaran Bacaleg sendiri, pihaknya tidak meminta uang atau tanpa mahar politik, sehingga, para Bacaleg tersebut dapat membiayai dirinya sendiri pada kontestasi Pileg 2019 dan untuk terjun ke masyarakat. “Tidak ada mahar politik di NasDem. Tidak ada biaya pendaftaran,” tegasnya.
Kendati demikian, sambung HAS, bacaleg diminta untuk bekerja ekstra guna membesarkan Partai NasDem di Kota Depok. Kemudian, dapat bekerjasama antara pengurus dan Bacaleg lainnya dalam membesarkan suara partai.
“Mereka harus kolektif, mengangkat suara partai dulu,” ujarnya.
Sebab, menurut HAS, dengan perolehan suara Partai NasDem di Kota Depok yang tinggi, maka secara otomatis, target satu fraksi yang ingin dicapai pada Pileg 2019 bisa diraih.
“Tentunya dengan kerja-kerja politik yang maksimal dan bekerjasama. Ini yang harus dilakukan,” ucap HAS. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB