Bawaslu Depok for Radar
MULAI BERTUGAS: Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Depok sedang foto usai mengikuti Bimtek di IPDN, Jatinangor, Bandung.
DEPOK – Setelah melakukan pleno pemilihan ketua dan koordinator divisi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menunjuk Luli Barlini sebagai Ketua Bawaslu Kota Depok untuk periode 2018-2023.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (27/8).
“Setelah kami (Anggota Bawaslu Kota Depok.red) melakukan rapat pleno, akhirnya memutuskan Luli Barlini sebagai Ketua Bawaslu Kota Depok,” tutur Dede yang semula menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kota Depok.
Dede menjelaskan, berdasarkan keputusan dalam rapat pleno yang digelar pekan lalu, komposisi Pimpinan Bawaslu Kota Depok, ketua dijabat Luli Barlini yang merangkap sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi, serta menjadi koordinator wilayah Kecamatan Cilodong dan Sukmajaya.
“Saya sendiri Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, serta menjadi korwil Kecamatan Beji, Cinere dan Limo,” terangnya.
Selanjutnya, Andriansyah menjadi Kordiv Hukum, Data dan Informasi, serta merangkap korwil Cipayung dan Pancoranmas, kemudian, Willi Sumarlin menjadi Kordiv Penindakan Pelanggaran serta korwil Cimanggis dan Tapos dan terakhir Sriyono menjabat sebagai Kordiv Penyelesaian Sengketa dan juga Korwil Sawangan dan Bojongsari.
“Saya bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan Bawaslu, tentunya saya harus menjawab amanah ini dengan integritas dan kinerja yang makin baik,” ucap Dede.
Ia berharap anggota Bawaslu Kota Depok dapat bekerjasama dengan baik, karena tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan. Kemudian, lanjut Dede, sesuai dengan Undang-undang, nama Panwaslu berubah menjadi Bawaslu dan sifat lembaga yang sebelumnya adhoc berubah menjadi lembaga tetap.
“Pada prinsipnya kami seluruh komisioner Bawaslu Kota Depok berkomitmen untuk menjaga soliditas dan juga mengawal jalannya pemilu sesuai dengan koridor dan kewenangan Bawaslu,” pungkas Dede. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB