RICKY/RADAR DEPOK
PEMBEKALAN: Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok, Hutomo Agus Subekti saat mendampingi Bacaleg yang mengikuti Pembekalan calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DRPD Kabupaten Kota se-Jawa Barat Partai NasDem di Hotel Grand Mercure, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Sabtu (8/9).
DEPOK – Mengejar target yang ditetapkan, DPD Partai NasDem Kota Depok mengirimkan seluruh Bacaleg-nya untuk mengikuti Pembekalan calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DRPD Kabupaten Kota se-Jawa Barat Partai NasDem di Hotel Grand Mercure, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Sabtu (8/9).
Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok, Hutomo Agus Subekti mengatakan, mengingat pentingnya kegiatan yang diselenggarakan DPW Partai NasDem Jabar untuk 27 kabupaten/kota, pihaknya menyertakan seluruh Bacaleg di dari enam Dapil untuk DPRD Kota Depok, DPRD provinsi hingga DPR RI.
“Pembekalan langsung diberikan oleh Surya Paloh, yang merupakan Ketua Umum kami,” tutur Hutomo kepada Radar Depok.
Ia menjelaskan, intisari dari pembekalan tersebut bahwa target tiga besar perolehan suara nasional harus tercapai. Sedangkan Jabar ditargetkan 11 kursi DPR RI dan diharapkan bisa lebih dari itu. Sedangkan, untuk mencapai itu, para kader dan Caleg wajib untuk melakukan kerja-kerja nyata di masyarakat dan meyakinkan jika Partai NasDem merupakan partai yang membawa perubahan lebih baik.
“Politik tanpa mahar adalah salah satu dari bagian komitmen Partai NasDem,” tegas Hutomo.
Selain itu, sambung Hutomo, seluruh kader Partai NasDem Jabar juga akan bekerja memenangkan Jokowi-Ma'ruf sebagai calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2019 mendatang.
“Kami ingin menjadi partai tiga besar, kandidat kami menang di Pilpers 2019 dan target-target di Pileg dapat tercapai. Untuk di Depok, Insya Allah kami ingin meraih empat hingga lima kursi sehingga dapat membentuk satu fraksi di DPRD Kota Depok,” pungkas Hutomo. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB