Senin, 22 Desember 2025

Radar Depok Silaturahmi ke Bawaslu

- Rabu, 26 September 2018 | 09:20 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
SINERGITAS: GM Radar Depok, Iqbal Muhammad (ketiga dari kiri) dan Korlip Radar Depok, Junior Williandri berfoto dengan jajaran Bawaslu Kota Depok saat bersilaturahmi ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok di Graha Kartini Jalan Raya Citayam Nomor 45 Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung, Selasa (25/9). DEPOK - Meningkatkan sinergitas pada Pemilu 2019, Radar Depok sowan ke Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Depok di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok di Graha Kartini Jalan Raya Citayam, No 45, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Selasa (25/9). Kunjungan Radar Depok yang dipimpin General Manager (GM) Radar Depok, Iqbal Muhammad diterima langsung Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini, beserta Komisioner Bawaslu Kota Depok, yakni Dede Selamet Permana, Andriansyah dan Sriyono. "Kami datang ke sini untuk silaturahmi dan berkenan dengan jajaran Bawaslu Kota Depok, sebelumnya hanya wartawan di desk politik berkomunikasi dengan Bawaslu," kata Iqbal mengawali perbincangan dengan jajaran Komisioner Bawaslu Kota Depok. Selain Silaturahmi, pihaknya juga ingin berdiskusi mengenai aturan kampanye yang diberlakukan pada Pemilu 2019 ini. "Kami ingin menambah ilmu dari Bawaslu dan juga turut meningkatkan peran aktif dalam mengajak dan meningkatkan partisipasi pemilih dan pengawasan partisipatif di masyarakat melalui pemberitaan," terang Iqbal. Sementara, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menyambut baik apa yang dilakukan Radar Depok dengan silaturahmi ke Bawaslu Kota Depok. Menurutnya, apa yang dilakukan merupakan langkah positif, selain bersilaturahmi, Radar Depok juga berdiskusi mengenai aturan kampanye. "Kami harap media lain juga dapat melakukan silaturahmi dengan Bawaslu Kota Depok, khususnya untuk membahas mengenai kepemiluan," tutur Luli. Ia pun mengajak seluruh stakeholder untuk bersama mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. "Saat ini sudah masuk tahapan kampanye, saya berharap agar tidak ada bentuk pelanggaran yang berarti dan sama-sama taat pada aturan," ucap Luli. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X