RICKY/RADAR DEPOK
SIDAK: Wakil Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara saat melakukan sidak didampingi Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Pradana M, dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Depok, Edi Sitorus saat meninjau langsung Ke SMAN 13 Depok di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Rabu (26/9).
DEPOK – Saat meninjau langsung ke beberapa SMAN dan SMKN di Kota Depok, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Irfan Suryanagara meminta ada pembenahan besar-besaran di jenjang pendidikan tersebut. Sebab, daya tampung SMAN atau SMKN sangat kecil untuk lulusan SMPN.
Irfan mengungkapkan, dibanding dengan SMP, daya tampung di tingkat SMA-nya jauh lebih kecil, karena baru ada 13 SMAN dan empat SMKN , sedangkan lima diantaranya statusnya masih menyewa dengan swasta dan digabung dengan SDN.
“Kami dari provinsi, diminta oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Pradana dan kawan-kawan, dirapat anggaran provinsi meminta ke Disdik untuk menyelesaikan masalah lahan. Kedua membuat ruangan kelas baru ke atas, misalnya yang baru dua lantai ditambah menjadi tiga lantai, ke tiga membuat sekolah baru,” kata Irfan.
Idealnya, sambung Irfan, per kecamatan terdapat dua sekolah, di Depok terdapat 11 kecamatan. Sehingga, minimal harus ada 22 sekolah. Sementara, di Kota Bekasi, 15 SMKN dan 22 SMAN, jadi tiap tahun ajaran baru tidak ada keributan.
“Saat ini yang saya dengar di Depok PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru.red) tiap tahunnya terjadi polemik. Karena ini sudah di ranah provinsi akan kami anggarkan,” paparnya.
Irfan yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jabar ini mencontohkan, SMKN 3 Depok, akhirnya provinsi harus membeli lahan dan sudah dinegosiasikan untuk 5.000 meter, guna dibangun gedung sekolah tiga lantai di sana.
“Paling menghabiskan anggaran tidak besar, paling sekitar Rp25 miliar, lahan dan bangunannya, mungkin di tempat lain bisa lebih mahal, karena tergantung NJOP tanah di wilayah tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, kondisi jenjang pendidikan SMA/SMKN di Kota Depok belum lama ia ketahui, yakni sejak kewenangannya dipindah ke provinsi. Kendati demikian, dari provinsi melihat kondisi seperti ini harus mencari solusi.
“Solusi yang dilakukan, karena teman-teman dari fraksi Demokrat Kota Depok selalu berbicara kekurangan (Ketimpangan Lulusan SMP Negeri ke SMA Negeri di Depok.red) terus, jadi selalu unsur pimpinan di DPRD Jabar dan Banggar, akhirnya saya periksa, oh iya ternyata sekolahnya seperti ini,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dalam rapat anggaran ia menyampaikan untuk segera melakukan investigasi di Depok, yang ia sendiri dan Disdik lakukan, dimana akhirnya menemukan satu solusinya, yakni menyelesaikan dulu lahannya.
“Bangun ke atas, kalau kurang ya bangun gedung yang baru, sehingga kebutuhan masyarakat pendidikan, khususnya untuk SMAN terpenuhi,” kata Irfan.
Setelah meninjau langsung ke beberapa SMA/SMKN di Depok, Irfan menilai Depok sudah sangat terlambat memikirkan untuk jenjang pendidikan SMA. Ia pun bersyukur jenjang pendidikan tersebut dialihkan ke provinsi sehingga pihaknya mengetahui kondisinya.
“Bayangkan, selama ini kami harus membantu yang eksis. Solusi kami, bersama gubernur, Kadisdik dan DPRD, untuk di SMAN 11 Depok harus mencarikan lahan, yang di kecamatan yang sama. Meski memiliki lahan di Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis dan Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong. Namun, kami tetap akan membangun untuk di kecamatan tersebut. Mungkin SMA Negeri 11 bisa dicarikan lahan di Kelurahan Beji Timur,” terangnya.
Dirinya pun menghubungi Kepala Disdik Jabar, agar Senin (1/10) menghadap untuk mempersiapkan apa yang ada, sehingga bisa berkoordinasi dengan KCD-nya, apa saja yang harus diselesaikan untuk SMA/SMK Negeri di Depok.
“Sebab, saya sudah dua periode dari Dapil Kota Depok-Kota Bekasi, celaka saja kalau kondisinya seperti ini. Setelah melihat kondisi seperti ini, kami meminta ada pembenahan besar-besaran, agar daya tampung anak-anak ke SMA tercukupi,” ucap Irfan. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB