Dewi Anita
DEPOK - Mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA), tidak hanya peran pemerintah, tetapi dibutuhkan sinergisitas antar instansi vertikal, pelaku usaha, dan tentu masyarakatnya.Sebab, kekerasan pada anak dan perempuan, pengamen jalanan masih ada di Kota Depok.
Hal tersebut mendorong Dewi Anita pengusaha yang bergerak di bidang jasa, untuk maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Depok.
Kendati demikian, Dewi menganggap, tiap elemen memiliki porsi masing-masing. Sehingga tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Terpenting adalah kesadaran masyarakat, untuk menjadikan kotanya sebagai KLA
“Maka akan lebih mudah menciptakan generasi yang baik," ungkap Dewi .
Indikator untuk menjadikan Depok sebagai KLA tentu salah satunya adalah tidak adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Menurut Dewi, upaya menekan itu, dari lingkungan tempat tinggal. Peran RT/RW di masyarakat diperlukan, tidak hanya mengurus administrasi saja, tapi harus turun ke warga menyosialisasikan ketahanan keluarga dan KLA.
"Secara struktural RT/RW berperan penting karena terkoneksi langsung ke warga. Karena itu, harus ada keaktifan dari RT/RW di lingkungan," terang Dewi.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dipungkiri ada disekitar kita. Namun bagaimana mencegahnya, adalah tugas dari masyarakat.
"Tidak takut untuk melapor, baik korban atau pejabat lingkungan. Karena dengan melapor akan ada upaya berkelanjutan, untuk menekan kekerasan terjadi, dan proses pemulihan bagi korban," tuturnya.
Dengan maju sebagai caleg dari Partai Golkar, Dewi berharap dapat membantu perempuan dan anak yang mendapatkan kekerasan. Tidak adanya pengamen anak-anak di jalanan juga menjadi sorotannya sebagai ibu dari satu anak ini.
"Harus ada upaya agar tidak ada lagi anak berkeliaran malam-malam untuk mendapatkan uang. Ini adalah tugas nyata, namun belum menemukan solusi. Jangan hanya dijaring Satpol PP, didata, lalu dilepaskan kembali setelah dijemput keluarga. Harus tuntas agar mereka tidak kembali lagi ke jalan," tutup Dewi. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB