Waras Wasisto, Caleg PDI-Perjuangan DPRD Provinsi Jabar
DEPOK - Calon Legislatif (Caleg) DPRD tingkat 1 Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Waras Wasisto ditarget 80 ribu suara. Penegaskan itu dilontarkan, Soetono Toere selaku Ketua Tim Pemenangan Caleg DPRD Provinsi Jabar PDIP, Waras Wasisto.
"Kami optimis bisa meraih minimal 80 ribu suara, dan estimasi itu bukan asal sebut. Tapi, sudah melalui perhitungan secara matematis yang di komparasikan dengan upaya rill,” kata Tono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua bidang Ekonomi Kreatif DPC PDIP Kota Depok, kemarin.
Kepada Harian Radar Depok, Tono menyebutkan, suara tersebut bukan tanpa alasan. Karena mesin partai, maupun melalui penerapan program yang menyentuh kepada kepentingan warga kecil sudah berjalan. Untuk mewujudkan target mengusung Waras Wasisto kembali duduk sebagai wakil warga Depok di tingkat Provinsi, pihaknya telah menyiapkan sistem penggerak pemilih (Guraklih), yang akan dilakukan para kader PDIP disetiap wilayah.
"Kami memiliki program dan sistem kerja Guraklih. Para kader kami akan melaksanakan tugasnya, untuk menggerakkan para pemilih yang sudah dipetakan sebagai simpatisan PDIP,” bebernya.
Tak hanya itu, kata Tono, pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan berbagai elemen masyarakat, melalui program pemberdayaan ekonomi kecil. Dengan menggulirkan bantuan permodalan, dan itu salah satu cara dalam merebut simpatik masyarakat.
Dia menambahkan, selain akan melakukan konsolidasi dengan para tokoh masyarakat. Tono juga bakal mentandemkan Waras Wasisto, dengan semua Caleg PDIP tingkat Kota Depok yang jumlahnya mencapai 50 orang. "Dari 50 caleg PDIP di Depok, kami sudah berkoordinasi dengan 23 caleg yang sudah siap bertandem dengan Waras Wasisto. Dan cara ini juga dapat mendongkrak perolehan suara," pungkasnya.(hmi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB