Senin, 22 Desember 2025

DPT Terbesar, Jabar mendapat Perhatian Khusus

- Senin, 19 November 2018 | 09:23 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
RAPAT : Jajaran Komisioner Bawaslu Jabar dan Kota Depok saat menggelar Rakernis Pengawasan DPTHP, Fasilitas APK dan BK peserta Pemilu 2019 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji. DEPOK – Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Indonesia, sehingga tahapan pemutakhiran data untuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) yang belum juga ditetapkan di bumi pasundan ini mendapat perhatian khusus. Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi disela-sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan DPTHP, Fasilitas APK dan BK Peserta Pemilu 2019 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji. Menurut, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar ini, terjadi proses penundaan secara nasional, DPTHP-2 karena beberapa hal, untuk di Jabar sendiri kendalanya, pemilih yang memenuhi syarat belum masuk ke DPT, kemudian terkait masalah belum sinkron-nya berita acara (BA) rekapitulasi dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), sebagaimana diamanahkan UU Nomor 17 Tahun 2017 pasal 218, bahwa data pemilih berbasis Sidalih yang terintegritas dengan kependudukan. “Ini yang merupakan faktor yang kita temukan,” kata Zaki. Di 30 hari kedepan, jika ditemukan permasalahan yang muncul di proses DPTHP-2 ini bisa diselesaikan secara baik, sehingga seluruh warga yang telah memiliki hak pilih bisa terjamin hak pilihnya. “30 hari kedepan mulai dari hari ini (Jumat 16/11.red),” tuturnya. Ia mengungkapkan, dari 34 provinsi sebanyak 28 provinsi dianggap telah selesai untuk penetapan DPTHP-2, saat ini hanya menyisakan 6 provinsi lagi, termasuk Jabar, di mana termasuk provinsi dengan jumlah DPT terbesar. “Sehingga mendapat perhatian khusus untuk memastikan seluruh warga yang telah memiliki hak pilih di Jabar dapat menggunakan suaranya,” ucap Zaki. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X