RICKY/RADAR DEPOK
DISKUSI : Direktur DEEP, Yusfitriadi didampingi Komisioner Bawaslu berfoto dengan mahasiswa usai melakukan diskusi bersama di Delysh Cafe D'Mall Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Sabtu (17/11).
DEPOK - Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di beberapa wilayah diperkirakan akan meleset dari jadwal yang ditentukan, pasalnya penghitungan DPTHP di beberapa wilayah hingga saat ini banyak yang ditunda salah satunya di wilayah Jawa Barat.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengatakan, dari hasil penelusuran pihaknya salah satu penyebab ditundanya daftar DPTHP tersebut, yaitu tidak sinkronnya antara berita acara KPU dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga pada saat pleno rekapitulasi KPU masih menggunakan data manual.
"Selain itu, Kami lihat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat masih menemukan adanya data ganda," ucap Yusfitriadi saat ditemui usai, berdiskusi dengan Mahasiswa dan Bawaslu Kota Depok, Sabtu (17/11).
Pria ya g akrab disapa bang Yus ini menuturkan, dari hasil pantauannya ada sekitar 14 Kabupaten/Kota di Jabar yang mengalami penundaan pengumuman DPTHP tahap dua, dan salah satunya Kota Depok.
"Kami nilai tidak terinputnya data manual 100 persen terhadap Sidalih, ini bisa berpotensi kembali memunculkan data invalid, data ganda, tidak memenuhi syarat dan pemilih baru yang tidak masuk dalam data pemilih," ujarnya.
Selain itu, menurutnya dalam proses penginputan data manual terhadap Sidalih tersebut ditemukan juga adanya kendala terkait jaringan yang lambat dan error system sehingga menghambat proses rekapitulasi dari jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menerangkan, hal ini juga akan berimbas pada tingkat akurasi dan validitas data pemilih di Pemilu 2019. Dicontohkannya seperti di Kabupaten Bekasi, berdasarkan keterangan dari Bawaslu setempat ketika proses rekapitulasi pleno DPTHP-2 berlangsung data manual yang baru terinput terhadap Sidalih sekitar 25 persen.
Atas dasar beberapa persoalan tersebut, DEEP menyatakan mendorong KPU untuk melakukan penyempurnaan DPTHP pada Pemilu 2019, salah satunya adalah sinkronisasi data manual dengan Sidalih.
"Kami Deep himbau kepada KPU untuk melakukan kembali pencermatan dan sinkrosinasi terhadap data non DPT yang diturunkan oleh Mendagri kepada KPU (untuk dilakukan coklit terbatas) secara maksimal," pungkasnya.
Namun, bang Yus menegaskan untuk memperoleh DPTHP yang maksimal perlu peran aktif dari peserta pemilu yang cermat.
"Mereka harus peduli dan memastikan bahwa konstituennya sudah terdaftar dalam pemilih," paparnya.
Selain itu, KPU juga harus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan pemilih baru yang berusia pada tanggal 17 April 2019 telah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik.
"Bawaslu juga perlu memastikan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan, benar - benar ditindaklanjuti KPU," pungkasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB