Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Depok Buat Aplikasi Cyber Patrol

- Selasa, 4 Desember 2018 | 09:07 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
MEMANTAU DATA: Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana bersama staf sekretariat saat memantau aplikasi laporan online Bawaslu Kota Depok di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok, di Graha Kartini Jalan Raya Citayam Nomor 45 Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung, Senin (3/12). DEPOK – Memaksimalkan pengawasan Pemilu 2019, khususnya di media sosial dan online, Bawaslu Kota Depok membuat aplikasi dan membentuk tim Cyber Patrol untuk memonitoring peserta pemilu, baik parpol maupun caleg yang mengikuti kontestasi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019. “Cyber Patrol memang sudah dibentuk, jadi mereka bertugas untuk memonitoring aktivitas peserta Pemilu di media sosial. Operatornya merupakan staf sekretariat di tiap kecamatan dengan basis pengawasan per-partai,” tutur Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana saat dijumpai Radar Depok di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok, di Graha Kartini Jalan Raya Citayam Nomor 45 Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung, Senin (3/12). Cyber Patrol saat ini berjalan lambat, karena sebulan kemarin Bawaslu Kota Depok disibukkan dengan banyak kegiatan, baik di kota maupun di kecamatan, baik rapat kerja teknis, sosialisasi, pengawasan dan menangani pelanggaran. “Jadi memang menyita waktu dan konsentrasi. Tapi, kami tetap memberikan laporan ke Bawaslu (Jawa Barat) Jabar,” tutur Dede. Ia mencontohkan, tim Cyber Patrol menerima laporan media online yang memasang iklan Caleg DPRD Jabar dimana laporannya dari Medsos, kemudian postingan ujaran kebencian di Medsos. Sehingga, operatornya bisa mengklasifikasi langsung, tinggal memasukan kategori sesuai yang tertera di menu aplikasi laporan online Bawaslu Kota Depok. “Klasifikasinya seperti hoax, ujaran kebencian, kampanye negatif atau hitam, operator tinggal klik saja  dan di salin link-nya ditambah screen shot-nya,” terangnya. Aplikasi ini dinamakan aplikasi Cyber Patrol, sambung Dede, dibuat oleh Bawaslu Kota Depok dan khusus untuk pengawasan di tingkat Kota Depok. Sehingga operator-operatornya tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kota Depok. “Sejauh ini, yang sifatnya laporan baru beberapa, mungkin sekitar tiga, tapi pengawasan terus dilakukan, itu baru dugaan yang butuh penyelidikan, apakah memang benar, kita harus mengkroscek lagi, kadang postingannya sudah hilang, link-nya tidak ketemu dan lainnya,” papar Dede. Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok ini mengungkapkan, aplikasi ini memang masih butuh penyempurnaan, seperti harus ada notifikasi ketika ada laporan masuk dari operator dan lain sebagainya. “Kami masih terkendala support anggaran untuk aplikasi dan IT kami terbatas,” pungkas Dede. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X