SOSIALISASI :Caleg DPRD Kota Depok Dapil 1 (Pancoranmas) nomor urut 5 dari PDI Perjuangan, Andi Sopiandi saat senam bersama warga Kampung Lio di Kelurahan Depok, Pancoranmas. Foto:RICKY/RADAR DEPOKDEPOK – Fokus untuk melakukan sosialisasi pada Pemilu 2019, Caleg DPRD Kota Depok Dapil 1 (Pancoranmas) nomor urut 5 dari PDI Perjuangan, Andi Sopiandi mengunduran diri sebagai tenaga ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok.
“Karena saya juga maju sebagai Caleg DPRD Kota Depok, maka saya mengundurkan diri sebagai tenaga ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok,” kata Andi Sopiandi kepada Radar Depok, Selasa (4/12).
Caleg yang akrab disapa Aso ini mengungkapkan, pengunduran dirinya dikuatkan dengan surat keterangan dari Sekretariat DPRD Kota Depok dengan nomor 001/AS/XII/2018 yang menyatakan dirinya telah mengundurkan diri per tangga 1 Desember 2018, karena menjadi Caleg DPRD Kota Depok serta pergantian tenaga ahli Fraksi atas keputusan dari DPC PDI Perjuangan Kota Depok.
“Surat tersebut sudah ditandatangani Setwan DPRD Kota Depok, Zamrowi,” tuturnya.
Atas hal tersebut, sambung Aso yang juga Sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok ini, dirinya dapat lebih fokus untuk melakukan sosialisasi dan memaksimalkan masa kampanye Pemilu 2019.
“Kalau sebelumnya juga mengurusi Fraksi PDI Perjuangan, sekarang ketika sudah tidak menjadi tenaga ahli, saya bisa lebih fokus untuk melakukan sosialisasi,” ucap Aso. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.