Pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima Program Keluarga Harapan dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 15,6 juta KPM. Presiden Joko Widodo menjelaskan peningkatan jumlah KPM ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Laporan : Ricky Juliansyah
Jumlah penerima bantuan PKH terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, tercatat ada 3,5 juta hingga 2014 meningkat menjadi 6 juta pada 2015-2016. Pada tahun 2017 meningkat menjadi 10 juta hingga saat ini. "Nanti kalau sudah mapan. Saya ingin agar yang masuk kotak keluarga miskin kurang lebih 15,6 juta Keluarga bisa mendapatkan PKH," kata Presiden saat membuka Jambore SDM PKH di Istana. Pada tahun 2019 pemerintah meningkatkan jumlah anggaran PKH dari 17,2 triliun rupiah menjadi 34,3 triliun rupiah pada tahun 2019. Indeks bantuan PKH pada tahun depan naik dua kali lipat dengan rincian sebagai berikut PKH reguler sebesar 550.000 rupiah setiap tahun setiap keluarga , PKH akses sebesar Rp 1 juta rupiah setiap keluarga. Presiden juga mengingatkan pentingnya evaluasi data KPM setiap tahunnya agar dapat diketahui siapa saja KPM yang sudah tidak layak mendapatkan PKH. Disamping itu, SDM PKH juga dituntut untuk dapat memberikan edukasi kepada KPM bahwa PKH merupakan bantuan yang bersifat sementara. Pemberian edukasi kepada KPM menjadi sangat penting karena sebagai wujud pembangunan SDM di Indonesia. Dijelaskan Jokowi pemerintah tengah menyiapkan pembangunan kelompok prasejahtera untuk bisa meningkat level yang lebih tinggi misalnya dalam masalah kesehatan jangan ada lagi stunting. Masalah lain yang juga harus diperhatikan oleh SDM PKH adalah masalah ekonomi yaitu pengelolaan keuangan agar tidak digunakan untuk konsuntif semuanya namun juga digunakan untuk hal yang produktif. Dicontohkan Presiden jika KPM PKH yang biasanya berjualan gorengan sehari modalnya 200 ribu bisa meningkat menjadi 500 ribu jika telah disuntik PKH. "Ini lebih substantif kalau bisa kita ajari mereka berbisnis hingga bisa perekonomiannya lebih baik. Ajari mereka paling cepet untuk masuk level lebih tinggi," lanjut Presiden. Untuk meningkatkan kemampuan SDM PKH, Presiden berkeinginan mengirim mereka keluar negeri meneruskan sekolah atau kursus singkat. Sementara itu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjeleskan profil kemiskinan di Indonesia selama kurun 4 tahun terakhir mengalami penurunan dengan angka yang cukup signifikan. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan. "Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 1 (satu) digit pada Maret 2018 (9,82%), yang merupakan pertama kali dan terendah dalam sejarah," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. Untuk itu, Mensos berharap agar seluruh SDM PKH dan pihak-pihak terkait harus tetap berusaha agar penyaluran bantuan sosial PKH dapat tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi. Mensos optimis bahwa angka kemiskinan pada 2019 mendatang bakal semakin turun. Pada akhir 2019 diperkirakan bisa mencapai 9,5% atau bahkan bisa sampai 9%. "Syaratnya, program-program bantuan sosial harus dijalankan dengan komitmen dan disiplin tinggi," tegas Agus. Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan tujuan kegiatan Jambore PKH yang pertama melakukan sosialisasi arah kebijakan pemerintah Indonesia dalam upaya pengentasaan kemiskinan dan ketimpangan, kedua untuk menguatkan SDM PKH agar berperilaku santun, integritas, dan profesional dalam mengemban tugas, bekerja bersama rakyat dan tampil sebagai role model dalam pembangunan sosial di wilayah kerjanya masing-masing. Tujuan yang ketiga menurut Harry adalah untuk menanamkan nilai-nilai kebhinekaan pada SDM PKH agar memiliki keterampilan dalam komunikasi, mengorganisasi potensi masyarakat, dan membantu upaya penanganan pengaduan yang muncul di tengah masyarakat. "Jambore PKH yang diikuti 650 orang akan mendapat arahan dan berdialog langsung dengan Bapak Presiden RI di Istana Kepresidenan," papar Harry. (*)