Dok KPU Kota Depok
KUAT: Anggota PPS Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere dengan berat 112 kilogram memastikan kekuatan kotak suara karton duplek yang digunakan pada Pilgub Jabar 2018 beberapa waktu lalu.
DEPOK – Menjawab polemik terkait kotak suara ‘kardus’ yang beredar di masyarakat, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna memastikan bahwa kotak suara yang terbuat dari karton duplex kuat dan aman untuk digunakan pada Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019.
“Jadi sebutannya sebenarnya kotak suara karton kedap air atau duplex. Jika ada gonjang-ganjing kemudian isu atau berita miring terkait kotak suara itu, KPU Kota Depok meminta jangan khawatir. Kotak suara itu aman dan kuat, kami sudah pengalaman kok menggunakan kotak suara itu,” kata Nana kepada Radar Depok, Rabu (19/12).
Jadi, lanjut Nana, Kotak suara yang berbahan karton duplex itu sudah digunakan sejak Pemilu 2014, untuk sekitar 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memenuhi kebutuhan TPS di Kota Depok. Kemudian di Pilkada 2015 dan Pilgub Jabar 2018.
“Jika banyak orang yang menyanksikan, pertanyaannya saya ingin balik, sejak Pemilu 2014 hingga Pilgub Jabar 2018 kemarin, apakah ada persoalan itu muncul di Depok, terkait kotak suara, tidak ada kan. Jadi, kotak berbahan karton duplex itu seperti yang sudah disampaikan oleh komisioner pusat, sudah dipakai sejak 2014 dan alhamdulillah tidak ada kendala. Itu sudah kami buktikan sejak lama,” tegasnya.
Kepada Radar Depok, Nana menurutkan, KPU memiliki alasan memilih karton duplex sebagai pembuatan kotak suara Pemilu 2019. Sedangkan, pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan kotak suara Pemilu 2019 dibuat transparan. Sehingga, untuk menjalankan ketentuan itu, KPU menimbang berbagai model, bahan, spesifikasi dan ukurannya.
“Setelah menimbang dan pencermatan, akhirnya karton duplex digunakan sebagai bahan kotak suara, karton ini kedap air (Dengan intensitas tertentu.red) dan dinilai paling cocok,” papar Nana.
Selain itu, penggunaan karton duplex lantaran menimbang terkait efektivitas, keamanan, efisiensi serta ketersediaan bahan baku. Bahkan, untuk kekuatan sendiri, karton jenis ini dapat menahan beban lebih dari 80 kilogram.
“Itu sudah dibuktikan dengan salah satu anggota PPS di Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere yang berat tubuhnya mencapai 112 kilogram, diduduki dan kotak suara dari karton duplex ini tetap kuat dan tidak berubah bentuk,” ungkapnya.
Untuk Pemilu 2019, Nana menambahkan, kotak suara berbahan karton duplex sudah sampai di gudang logistik KPU Depok di wilayah Cimanggis. Hanya, ada beberapa kekurangan.
“Mau dikirim lagi, karena ada penetapan DPTHP jadi ditunda dulu, agar jelas kebutuhannya dan berapa TPS nya. Kurang sekitar 2.000-an lagi, total TPS di Depok 5.759 dikalikan lima kotak suara per TPS, jadi kebutuhannya mencapai 28 ribu lebih, kita sudah kurang dikit saja,” ucap Nana. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB