RICKY/RADAR DEPOK
PENGHIJAUAN: Wakil Ketua Katar Jabar, Imam Budi Hartono menunjukan bibit tanaman yang akan dibagikan di halaman rumahnya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
DEPOK – Menggugah kesadaran warga akan pentingnya penghijauan lingkungan demi menjaga bumi agar tetap nyaman untuk di huni, Wakil Ketua Karang Taruna (Katar) Jawa Barat (Jabar), Imam Budi Hartono bakal membagikan sebanyak 300 bibit tanaman kepada warga Kota Depok secara gratis.
Menurut pria yang akrab disapa Imam ini, semangat dari program tersebut adalah untuk menjaga bumi agar tetap hijau, asri dan nyaman. Sebab, dengan banyaknya pepohonan yang tertanam, tidak hanya menjadikan lingkungan sekitarnya teduh dan sejuk, tetapi juga untuk menyerap karbondioksida dan mengubahnya menjadi oksigen.
“Saat ini musim hujan, waktu yang tepat untuk menanam pohon dan penghijauan bermanfaat untuk menjaga bumi kita,” kata Imam yang juga Anggota DPRD Jabar ini kepada Radar Depok, Kamis (20/12).
Imam yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Jabar Dapil Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) dari PKS ini menguraikan, adapun bibit tanaman yang akan diberikan yaitu pohon mangga, durian, jambu Kristal dan jambu jamaika, dimana totalnya mencapai 300 bibit tanaman.
“Silahkan bawa pulang bibit pohon buah gratis,” ujarnya.
Imam mengungkapkan, bagi yang mau bibit tanaman tersebut, harus follow instagramnya di @Imambhartono. Kemudian Direct Message (DM) dengan mencantumkan data penanam benih, baik nama, alamat atau lokasi penanaman serta nomor telepon yang dapat dihubungi.
Nanti harus foto saat menanam, foto progras atau perkembangan tanaman tersebut tiap bulan. Dirinya, sambung bang Imam, akan melakukan monitoring ke beberapa titik penanaman setelah tiga bulan ditanam.
“Hal ini dilakukan agar tujuan penghijauan itu dapat tercapai. Dan saya melihat orang tersebut bersungguh-sungguh atau tidak. Bagi yang bersungguh-sunggu, insya Allah akan saya siapkan reward,” ucap Imam. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB