FOTO : Anggota DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono
DEPOK – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2019 telah diketok DPRD Jawa Barat. Lalu apakah Depok bakal kecipratan ?. Anggota DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono mengungkapkan Kota Depok sendiri akan mendapatkan bantuan sebesar Rp21,8 miliar.
Wakil Ketua Karang Taruna Jawa Barat ini mengatakan, bantuan ke Depok masuk ke dalam beberapa item. “Totalnya kurang lebih Rp21,8 miliar,” tutur Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Jumat (18/1).
Ia menguraikan, anggaran tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan, diantaranya, jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran di luar Jamkesmas Kota Depok sebesar Rp15,662 miliar, penanganan terkait banjir di Kali Laya di wilayah Kecamatan Cimanggis sebesar Rp2 miliar, lalu mengatasi persampahan Rp1,62 miliar.
“Kemudian pembuatan Ipal Komunal di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji Rp500 juta, pembuatan Ipal Komunal di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Rp500 juta dan lainnya,” urainya.
Imam Budi Hartono yang kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Jabar Dapil Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) nomor urut 2 dari Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, di luar dana hibah untuk masyarakat Depok merupakan aspirasi dari dirinya.
“Di luar dana hibah utk masyarakat kota depok aspirasi dari saya, baik utk teman2 karang taruna, formi, lembaga pendidikan, bantuan mobil ambulance, dan lainnya,” imbuhnya.
Ia berharap Pemprov Jawa Barat bisa segera mencairkan bantuan untuk Kota Depok. Ia pun memohon doa dan dukungan agar dirinya dapat menjaga amanah sebagai anggota DPRD Jawa Barat serta terus dapat memperjuangkan aspirasi warga Depok lebih banyak lagi.
“Agar kota dan warga Depok lebih maju lagi serta makin sejahtera,” pungkas Imam. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB