BERMASYARAKAT: Caleg DPR RI Dapil VI (Depok-Bekasi) Nomor Urut 4 dari Partai Gerindra, Mukhlis Effendi bersama dengan masyarakat.
DEPOK – Caleg DPR RI Dapil VI (Depok-Bekasi) Nomor Urut 4 dari Partai Gerindra, Mukhlis Effendi dibuat kesal atas kasus pembunuhan bayi yang masih berusia dua bula, MT, oleh pengasuhanya sendiri, RL (66).
Sebagai masyarakat umum, lanjut Mukhlis, dirinya pun kesal. Dia marah. Ia bisa merasakan rasa kehilangan orang tua korban, bagaimana bayi perempuan mungil itu meninggal dengan cara tragis.
“Oh tentu saya sangat marah. Saya apresiasi kepada Polresta Depok atas dengan cepat mengungkap kasus ini,” bebernya kepada Radar Depok, Kamis (31/1).
Presiden Depok Lawyers Club (DLC) ini menambhakan, sebagai praktisi hukum ia melihat atas kasus ini, tersangka tentu bakal dihukum berat.
Kemungkinan, RL diganjar Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Saya harap ini juga menjadi pelajaran bagi para orang tua, untuk selektif memilih pengasuh anak. Malah kalau saya inginnya agar anak itu murni dirawat orang tuanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto mengaku, pihaknya menemukan fakta baru dari kasus ini, usai dilakukan rekonstruksi. Sebelum tewas, bayi dari pasangan suami istri Slamet dan Retno Yulianingsih itu sedang demam. Sehingga bayi MT rewel dan menangis tanpa henti.
Kemudian RL naik pitam dan menganiaya bayi, menyumpal mulut bayi menggunakan botol susu dot hingga tidak bisa bernapas "Jadi memang MT korban ini sedang sakit. Makanya, nangis terus-menerus. Sementara pelaku kesal karena tangis bayi tidak berhenti hingga dilakukan kekerasan," kata Didik.
Adegan pertama dimulai di rumah korban, ibu korban Retno menitipkan MT kepada RL karena akan berangkat kerja Senin (28/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu bayi MT sedang demam hingga membuatnya terus-terusan menangis.
"Adegan berlanjut, RL berusaha menenangkan MT dengan beragam cara agar berhenti menangis. Namun, bungsu dari tiga bersaudara itu terus saja menjerit. Hingga akhirnya, RL hilang kesabaran dan menganiaya MT dengan cara mencubit, memukul, sampai mencekik leher bayi," katanya.
Aksi RL tak sampai disitu, dia bahkan tega menyumpal mulut korban menggunakan botol susu hingga tersedak dan membalikan bayi MT tertelungkup. Seketika tangisan bayi MT berhenti, di situlah diduga korban tidak bernyawa. Aksi keji itu tertuang dalam adegan 6-15 rekonstruksi.
Dalam adegan selanjutnya, RL berniat membawa MT yang tak lagi bersuara ke rumah neneknya di Tomang, Jakarta Barat. Ia kemudian menghentikan taksi online di dekat rumah yang kebetulan sedang mangkal dan minta diantar ke Tomang.
"RL lalu masuk ke dalam taksi sambil menggendong MT. Untungnya, pengemudi taksi online curiga melihat balita itu tak bergerak. Dia lalu melapor kepada warga dan satpam kompleks. Warga akhirnya menahan RL agar tidak pergi. RL turun dari mobil dan menidurkan MT di dalam rumah," tuturnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB