Senin, 22 Desember 2025

Rienova Berharap PAD Depok 2 Digit

- Jumat, 22 Februari 2019 | 11:46 WIB
IST
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Rienova Serry Donnie.   DEPOK - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Rienova Serry Donnie mengapresiasi langkah yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.   Hal tersebut disampaikan politikus Partai Gerindra usai menghadiri Dalam Forum Rencana Kerja (Renja) organisasi Perangkat Daerah (OPD) BKD Kota Depok.   "Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BKD, Renja BKD bersama seluruh OPD, baik dinas/badan, kecamatan, kelurahan, perwakilan masyarakat juga bersama mitra kerja. Di forum tersebut juga ada BJB, DPRD dan BPN, juga narasumber dari Kemendagri," kata Rienova kepada Radar Depok.   Pasalnya, selain menyusun anggaran, dalam forum tersebut juga dirumuskan langkah-langkah meningkatan PAD di 2020 untuk memajukan Kota Depok menjadi semakin baik lagi.   "Prinsipnya, kami dalam mewakili lembaga DPRD dari Komisi B, mengharapkan agar pemakaian anggaran bersifat transparant dan accountable, serta dalam peningkatan PAD tentu tidak lepas dari intesifikasi dan ekstensifikasi," paparnya.   Menurut Rienova, dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) ASN dan pendamping, agar terlahir pakta integritas juga memperhatikan kesejahteraan mereka.   "Harus imbang, ketika ditekankan membuat pakta integritas, kinerja mereka akan lebih, jadi kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan," tuturnya.   Ia pun menyarankan, ketika ada upaya untuk meningkatkan PAD, Pemkot Depok pun harus belajar banyak dengan melakukan studi banding dengan DKI Jakarta yang sudah lebih maju dalam kebijakan tersebut.   "Saya sangat berharap PAD Kota Depok bisa 2 digit. Kalau sekarang APBD Kota Depok kan Rp 3,4 triliun, kedepannya harus bisa diangka Rp10 triliun, tentunya harus menggali potensi-potensi penerimaan untuk PAD,” tuntasnya. (cky)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X