RICKY/RADAR DEPOK
PEMAPARAN: Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat memberikan pemaparan dalam kegiatan KPU di Kota Depok.
Bantu Menyukseskan Pemilu
DEPOK – Salah satu tahapan krusial di Pemilu 2019 ada logistik, karenannya KPU Kota Depok meminta Pemkot Depok dapat memfasilitasi terkait tahapan tersebut.
“Kami sangat berharap kepada Pemkot Depok dapat memfasilitasi terkait dengan apa yang kami keluhkan ini. Kami sangat berharap 'negara hadir' untuk mengatasi permasalahan ini, karena suksesnya pemilu tidak hanya ada di tangan kami, tetapi juga ada peran pemerintah didalamnya,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, Minggu (24/2).
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang disebutkan, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga Pemkot Depok dapat mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan yang sedang kami hadapi,” paparnya.
Nana melanjutkan, terkait dengan pengelolaan logistik, pihaknya saat ini sedang menunggu kedatangan logistik berupa surat suara dan formulir yang diperkirakan akan tiba di gudang logistik beberapa waktu yang akan datang.
Sedangkan, terkait dengan pendistribusian logistik dan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK, KPU Kota Depok menyadari bahwa memang dijumpai hal-hal yang membuat pihaknya khawatir dalam hal distribusi kotak suara nanti.
“Mengingat hampir semua kantor kecamatan tidak akan mampu untuk menampung seluruh kebutuhan kotak suara yang jumlahnya akan sangat banyak di setiap kecamatan,” ujar Nana.
Dari 11 Kecamatan yang ada, baru hanya dua Kecamatan yang telah ada kejelasan tempat untuk menyimpan sementara kotak suara serta kegiatan rekap di tingkat PPK/Kecamatan, yakni Kecamatan Sukmajaya yang akan ditempatkan di Balai Rakyat Jalan Merdeka serta Kecamatan Beji yang akan ditempatkan di Balai Rakyat Jalan Jawa.
“Terkait dengan belum tersedianya tempat penyimpanan sementara kotak suara dan untuk kegiatan rekap di tingkat PPK tersebut, kami telah berkirim surat permohonannya ke Pemkot bahkan juga membahasnya dalam Rakor Rutin Pemkot dengan para pimpinan OPD, Camat dan Lurah pada Senin, 11 Februari yang lalu,” pungkasnya. (cky)
Tentang Pemilu di Kota Depok
-Jumlah TPS se-Kota Depok 5.775 TPS
-Per TPS dikalikan 5 kotak suara
- Total ada 28.875 kotak suara
Rincian Kebutuhan Kotak Suara Perkecamatan :
- Kecamatan Beji : 460 TPS x 5 = 2.300
- Kecamatan Bojongsari : 313 TPS x 5 = 1.565
- Kecamatan Cilodong : 441 TPS x 5 = 2.205
- Kecamatan Cimanggis : 795 TPS x 5 = 3.975
- Kecamatan Cinere : 271 TPS x 5 = 1.355
- Kecamatan Cipayung : 517 TPS x 5 = 2.585
- Kecamatan Limo : 295 TPS x 5 = 1.475
- Kecamatan Pancoran Mas : 742 TPS x 5 = 3.710
- Kecamatan Sawangan : 511 TPS x 5 = 2.555
- Kecamatan Sukmajaya : 688 TPS x 5 = 3.440
- Kecamatan Tapos : 742 TPS x 5 = 3.710
**Dari 11 Kecamatan, baru 2 Kecamatan yang siap untuk menampung kotak suara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB