Senin, 22 Desember 2025

Aspirasi Bus Intan Fauzi Turun di Almanshuriyah Depok

- Selasa, 9 April 2019 | 09:20 WIB
REALISASI :  Anggota Komisi V DPR RI, Intan Fauzi (kanan) bersama Kemenhub secara simbolis menyerahkan bantuan Bus Sekolah ke SDIT Al Manshuriyah, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (6/4). Foto: RICKY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan bantuan satu unit Bus Sekolah untuk SDIT Almanshuriyah, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (6/4). Bantuan bus tersebut merupakan realisasi dari program aspirasi masyarakat yang diusulkan anggota Komisi V DPR RI, Intan Fauzi, kepada pemerintah melalui Kemenhub. Penyerahan bantuan secara simbolis dalam bentuk dummy dan kunci bus dilakukan Kepala Subdit Angkutan Perkotaan, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Renhard Ronald, bersama anggota Komisi V DPR RI, Intan Fauzi, kepada Ketua Yayasan Almanshuriyah, KH Nahrawi. “Hari ini, kami membawa dummy dan kunci bus. Bus bantuan ini masih dalam proses, tinggal menunggu waktu penyerahan saja,” ujar Ronald dihadapan ulama dan tokoh masyarakat Depok. Dia menjelaskan, bantuan bus ini merupakan bagian dari wujud komitmen pemerintah membangun transportasi jalan yang ramah lingkungan. “Setelah kendaraan itu siap, kita akan berikan ke yayasan ini. Kita akan antar kendaraannya kesini,” tuturnya. Lebih lanjut, Ronald menjelaskan, bantuan bus tersebut merupakan realisasi dari usulan program aspirasi anggota Komisi V DPR RI, Intan Fauzi. Sementara, Intan Fauzi mengatakan bantuan bus ini merupakan hasil aspirasi rakyat yang pendanaannya bersumber dari APBN. Karena itu, Wakil Rakyat Kota Depok dan Kota Bekasi ini berharap bus ini bisa membantu mobilitas para siswa, komite sekolah, para guru dan yayasan untuk memperlancar aspek belajar dan mengajar. “Melalui Kemenhub, aspirasi anggota DPR RI, saya titipkan amanah ini kepada KH Nahrawi, para ustadjah, ibu guru, para siswa dan semua jamaah Yayasan Almanshuriyah, Insya Allah bermanfaat,” harap Caleg Dapil Jabar VI Nomor Urut 2 ini. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X