Senin, 22 Desember 2025

510 Napi Terancam Tak Bisa Nyoblos

- Rabu, 17 April 2019 | 09:00 WIB
SALURKAN SUARA : Warga binaan Rutan Kelas IIB Kota Depok menyalurkan hak suaranya dalam Pilgub Jabar 2018. Foto: RICKY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK Sebanyak 510 napi (warga binaan) Rutan Kelas IIB Kota Depok terancam tidak bisa menyalurkan hak politiknya dalam Pemilu 2019, hari ini (17/4). Kepala Rutan Kelas IIB Kota Depok, Bawono Ika Sutomo mengatakan hal tersebut dikarenakan mereka tidak teridentifikasi oleh Disdukcapil Kota Depok. Ada permasalahan NIK. “Ada sebanyak 1.038 warga binaan yang kami bina. 510 diantaranya terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” ungkap Bawono kepada Radar Depok, kemarin (16/4). Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus mengupayakan ke KPU Jawa Barat agar 510 warga binaan ini, tetap bisa menggunakan hak pilihnya. "Nah ini yang belum mendapat kepastian bisa atau tidak mencoblos. Karena tidak teridentifikasi di disdukcapil karena ketidakcocokan alamat tempat tinggal," kata dia. Lebih lanjut, Bawono menjelaskan, terkait persiapan pemilu. Pihaknya menyiapkan sebanyak enam Tempat Pemungutan Suaran (TPS). “Tidak hanya warga binaan, tercatat ada sebanyak 89 petugas rutan yang juga akan menyalurkan hak pilih,” bebernya. Komisioner KPU Kota Depok, Jayadin mengatakan jika keberadaan TPS di rutan sebagai bentuk memfasilitasi warga binaan. “Hasil data verifikasi kami ada sebanyak 1.038 warga binaan yang tercatat dalam DPT. Maka dari itu, kami pastikan mendirikan enam TPS di sana untuk memberikan hak suara kepada mereka,” kata Jayadin. Kata dia, KPU Kota Depok sudah menyiapkan segala keperluan teknis pemungutan suara. Seperti menunjuk sembilan petugas KPPS, pendistribusian surat suara, dan perlengkapan lainnya. “Kami saat ini sedang menyiapkan segala keperluan untuk pencoblosan di Rutan Depok,” pungkasnya. (rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X