Senin, 22 Desember 2025

Ijtima Ulama 3 Tak Mewakili Ulama Se-Indonesia

- Sabtu, 4 Mei 2019 | 08:50 WIB
Siswono Yudo Husodo, Politikus Senior Indonesia  RADARDEPOK.COM, DEPOK - Politikus Senior Indonesia, Siswono Yudo Husodo menilai Ijtima Ulama 3 itu tidak mewakili ulama seluruh Indonesia. Sehingga, KPU harus tetap on the track untuk mengikuti aturan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang. “Anggap saja, biasa-biasa saja lah. Karena itu bukan mewakili ulama se-Indonesia, saya punya lebih banyak lagi ulama yang tidak sepakat dengan itu,” kata Siswono saat diwawancara. Menurut Siswono, Ijtima Ulama 3  jangan diartikan itu ulama se-Indonesia. Sebab, mereka hanya sekelompok ulama yang mendukung salah satu paslon, dimana kepentingannya untuk memenangkan paslon yang didukungnya. “Sementara, apa yang telah berlangsung (Pemilu 2019) sudah sesuai dengan Undang-Undang, dimana calonnya cuma dua, ketentuannya sudah jelas oleh MK diputuskan meraih suara terbanyak yang menang,” paparnya. Jadi, sambung Siswono, Indonesia ini tidak hanya ditentukan oleh Provinsi Aceh atau Sumatera Barat.  karena ada 34 provinsi, dimana 20 provinsi itu mayoritas dimenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kemudian 14 provinsi mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Itu suatu hal yang biasa,” tegasnya. Untuk itu, ia berpesan kepada KPU untuk mengikuti aturan yang berlaku saja. Sebab, ijtima ulama tidak ada konsekuensi hukumnya. Untuk itu, jangan sampai Indonesia menjadi suatu negara, dimana memperhitungkan menganggap suatu aturan hukum suatu ijtima ulama. “Tidak bisa, itu kita anggap sebagai tidak lebih dari pendapat beberapa ulama. Mereka tidak mewakili ulama se-Indonesia, sama sekali tidak. Mereka mewakili kelompok ulama yang ada di Bogor itu iya, tapi tidak mewakili berapa banyak ulama NU, Muhammadiyah dan organisasi lainnya. Jangan sampai, tambah Siswono mengklaim dengan istilah ijtima ulama seolah-olah itu pendapat ulama secara keseluruhan. Justru, kata dia, apa yang dilakukan justru merendahkan keulamaannya sendiri. “Tidak mewakili seluruh ulama se-Indonesia,” pungkasnya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X