BERI KETERANGAN : (kiri kekanan) Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono, Sekjen DPD PKS Kota Depok T.M Yusufsyah Putra, Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir, dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Supariyono, saat menggelar jumpa pers, di Kantor DPD PKS Kota Depok, Selasa (23/4). Foto: RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, M Supariyono mengaku bersyukur PKS bisa meraih suara signifikan di Pemilu 2019. Terlebih, di Kota Depok, partai berlambang bulan sabit kembar ini kemungkinan bisa meraup 12 kursi dari 50 kursi dewan yang tersedia.
“Tentunya kami bersyukur kepada Allah SWT dengan raihan suara 12 kursi, artinya ada kenaikan 100 persen dari 6 jadi 12,” kata Supariyono saat dihubungi Radar Depok, Jumat (10/5).
Ia pun perlu menegaskan bahwa kemenangan PKS di Kota Depok dan merebut 12 kursi DPRD in semua adalah anugrah Allah buat PKS. Sebab, jika dilihat dari sumber daya yang ada sesungguhnya tidak ada alasan PKS menang, baik di Depok maupun di DKI, Jawa Barat dan Banten.
Selain itu, PKS tidak punya tokoh sehebat dan sebanyak yang dimiliki partai lain. PKS juga tidak punya cukup banyak uang. PKS juga tidak punya media sebagai mana yang dimiliki partai lain.
“Sekali lagi ini adalah karunia Allah buat PKS,” tegas pria yang juga Ketua Bidang Ekonomi, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuintek LH) DPW PKS Jabar ini.
Kemudian, sambung Supariyono, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Depok yang sudah mempercayakan pilihan politiknya kepada PKS pada Pemilu yang dilaksanakan serentak pada 17 April kemarin.
“Buat kami suara masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Kami tetap mohon dukungan, doa, saran dan kritik dari semua masyarakat, karena tanpa dukungan masyarakat kami bukanlah apa-apa,” pungkas Supariyono. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB