RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pusat Kajian Politik (Puskapol) Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) melansir terdapat 103 dari 575 caleg terpilih yang merupakan petahana yang masih bertahan dalam 3 Pemilu terakhir, yakni 2009, 2014 dan 2019
Pengamat Politik UI, Aditya Perdana mengatakan, KPU RI telah menetapkan perolehan suara dalam Pemilu Serentak (Pilpres, Pileg DPR, DPD, dan DPD Provinsi/Kab/Kota) 21 Mei 2019. Meski diwarnai dengan perdebatan yang diajukan oleh sebagian peserta pemilu, penetapan hasil Pemilu Serentak ini menandai tahapan yang penting telah selesai dan bergeser ke tahapan berikutnya, yaitu proses perselisihan hasil pemilu.
“Namun demikian, tentu publik perlu mengetahui lebih banyak wajah yang akan menghiasi Kompleks Parlemen di Senayan nanti,” katanya.
Ia menguraikan, PDI Perjuangan mengalami peningkatan jumlah kursi yang signifikan dibandingkan tahun 2014, yakni naik dari 109 menjadi 128 kursi. Kemudian, Gerindra mendapatkan kenaikan sedikit dari 73 menjadi 78. selanjutnya PKB juga mengalami hal yang sama, naik dari 47 menjadi 58. lalu Nasdem dari 35 menjadi 59 dan PKS dari 40 menjadi 50.
Namun, untuk Golkar mengalami penurunan jumlah kursi dari 91 menjadi 85, Demokrat juga mengalami hal yang sama dari 61 menjadi 54, kemudian, PAN dari 49 menjadi 44 dan PPP dari 38 menjadi 19.
“Nasdem dan PKS nampaknya memperoleh peningkatan jumlah kursi dan suara dari pencalonan Pilpres, meski ini harus terkonfirmasi dari mereka. Penghitungan saint Lague ternyata memudahkan bagi partai besar, namun merepotkan bagi partai menengah dan kecil. Peluang partai baru seperti Perindo, PSI dan Berkarya cukup baik, namun terhalang dengan keputusan PT,” terangnya.
Dari status kandidasi, sambung Aditya, sebanyak 65 persen caleg terpilih merupakan orang baru atau bukan petahana. hal tersebut sama seperti Pemilu 2014. Namun demikian, sebagian besar mereka adalah caleg yang berpengalaman dalam Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
“Hal yang juga menarik adalah terdapat 103 dari 575 caleg terpilih yang merupakan petahana yang masih bertahan dalam 3 pemilu terakhir ini, yakni di 2009, 2014 dan 2019,” paparnya.
Di samping itu, Puskapol juga menemukan bahwa apabila dilihat dari hasil penghitungan
suara (form DC1), maka sebanyak 66 persen sample coblosan ada untuk para caleg ketimbang partai politik. “Hal yang berbeda dengan temuan di tahun 2014 yang masih banyak pemilih mencoblos lambang partai,” katanya.
Rilis media ini, Aditya menambahkan, menjelaskan hasil perolehan sementara dari Pemilu Serentak ini, terlebih khusus di Pemilu Legislatif Nasional. Data yang Puskapol kumpulkan merupakan hasil keputusan KPU RI yang disahkan pada tanggal 21 Mei 2019.
“Namun demikian, untuk menghormati proses perselisihan hasil suara di Mahkamah Konstitusi, kami tetap mengajak semua pihak untuk memandang analisa kami ini sebagai prediksi dan bersifat sementara,” pungkasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB