RADARDEPOK.COM, DEPOK – Menanggapi isu yang bergulir seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok yang akan digelar pada September 2020 mendatang, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Edi Masturo angkat bicara.
Menurut Edi Masturo yang juga legislator di DPRD Kota Depok ini mengungkapkan, pihaknya memiliki dua pilihan atau opsi untuk melangkah pada pesta demokrasi tingkat Kota Depok atau pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok.
“Kami punya dua opsi untuk Pilkada nanti,” kata Edi Masturo kepada Radar Depok, Minggu (9/6).
Ia melanjutkan, pada opsi yang pertama, Gerindra Depok masih memikirkan untuk terus melanjutkan bersanding dengan PKS yang sebelumnya mengusung Mohammad Idris sebagai Walikota Depok.
“Hasil rapat pada 26 mei kemarin, masih memikirkan bersanding dengan bapak Mohammad Idris,” terangnya.
Terkait kemungkinan-kemungkinan yang lain, sambung pemilik 10.120 suara di Dapil 1 (Pancoranmas) ini, masih melihat situasi dan kondisi yang terjadi jelang pendaftaran pasangan calon (Paslon) yang nanti diusung koalisi masing-masing.
“Semua masih dinamis, hingga saat ini belum final akan bagaimana kedepannya,” papar Edi Masturo.
Namun, Ia menegaskan, ketika pasangan Mohammad Idris dan Pradi Supriatna masih diterima dan diinginkan masyarakat untuk tetap berkolaborasi pada Pilkada 2020 mendatang, bukan tidak mungkin Gerindra Kota Depok akan melanjutkan koalisi tersebut.
“Pasangan ini kan sudah klop dan sejuk di mata masyarakat, tentunya banyak yang berharap pasangan ini terus mesra dan berjuang bersama pada Pilkada 2020 nanti,” ucapnya.
Kendati demikian, sambung Edi Masturo, DPC Partai Gerindra Kota Depok pun masih menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Sehingga, apapun keputusannya, jajaran pengurus dan kader Gerindra Kota Depok tentu akan fatsun.
“Kami masih menunggu koordinasi dari pusat seperti apa,” pungkasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB