BERSAHABAT : (kiri ke kanan) Ketua DPD PKS Kota Depok M Hafid Nasir, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Walikota Depok Mohammad Idris, saat menghadiri kegiatan di Kota Depok. Foto : RICKY/RADAR DEPOK
DEPOK – Menghadapi kontestasi Pilkada Kota Depok 2020 mendatang, DPD PKS Kota Depok dikabarkan bakal kembali mengusulkan nama petahana Walikota Depok, Mohammad Idris untuk kembali bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan di Kota Sejuta Maulid.
Seperti yang dituturkan Ketua DPD PKS Kota Depok, M. Hafid Nasir. Walikota Depok, Mohammad Idris yang dicalonkan PKS pada Pilkada Kota Depok 2014 lalu diharapkan dinominasikan kembali sebagai Calon Walikota Depok.
“Beliau (Mohammad Idris) termasuk yang kami usung di Pilkada Depok 2014 lalu. Kami berharap beliau dinominasikan lagi sebagai calon walikota (Pilkada Depok 2020),” kata Hafid kepada Radar Depok, Senin (24/6).
Secara internal, sambung Hafid, proses penjaringan dan figur yang layak diusung, PKS sendiri ada mekanisme yang dinamakan Pemilihan Umum Internal Raya (Pemira), yang akan diselenggarakan 7 Juli.
“Pemira sendiri akan diikuti oleh kader dari PKS. Pemira merupakan sebuah proses rutin yang dilakukan sebelum pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah digelar,” paparnya.
Nantinya, Hafid menjelaskan, dari hasil Pemira tersebut akan dibawa ke DPP, termasuk Mohammad Idris yang merupakan bagian dari nama-nama yang akan diusulkan. Sehingga nanti penetapannya ada di tingkat pusat
Dia mengungkapkan, nama Idris memang tidak masuk di jajaran internal partai. Namun, pihaknya akan tetap mengusulkan Idris ke DPP PKS dikarenakan pada Pilkada Depok 2014 lalu pihaknya mengusung Idris.
"Kita usulkan Pak Idris kembali," pungkasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB