Foto : Berhnard, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Politik Kota Depok.
RADARDEPOK.COM, DEPOK- Sebagai politikus yang berkecimpung langsung di Kota Depok, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Politik Kota Depok, Berhnard memiliki analisis peta kekuatan di Pilkada Kota Depok yang tahapannya mulai bergulir September 2019.
Laporan : Ricky Juliansyah
Suhu politik jelang Pilkada Kota Depok mulai memanas. Bahkan, prediksi Paslon yang akan bertarung pada pesta demokrasi yang akan digelar 20120 mendatang menjadi perbincangan elit politik, pengamat hingga warga biasa di Kota Depok.
Kepada Radar Depok, mantan politikus Partai Hanura pun berbicara secara gamblang peta kekuatan politik di kota sejuta maulid untuk Pilkada Kota Depok.
Ia memprediksi menjelang kontestasi politik dalam Pilkada Kota Depok 2020, petahana Mohammad Idris akan diusung PKS (partai pemenang Pemilu Tahun 2019) sebagai Calon Walikota Tahun 2021-2026.
“Petahana KH Idris dapat dipastikan tidak akan berpasangan kembali dengan Pradi Supriatna. Sedangkan Petahana Wakil Walikota Peradi Supriatna akan diusung Partai Gerindra sebagai Calon Walikota,” kata Bernhard.
Ia pun memprediksi bakal ada dua kandidat Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Kota Depok. Sedangkan partai-partai lainnya seperti PDI Perjuangan (jika tidak mengusulkan kadernya menjadi kandidat Walikota, karena PDIP dapat mengusung sendiri Calon Walikota dan Wakil Walikota), Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP dan PSI tentu akan mencoba mengusulkan kandidat Wakil Walikotanya untuk dipasangkan dengan kandidat Walikota dari Partai PKS maupun kandidat Walikota dari Partai Gerindra.
“Dalam kontestasi Pilkada Tahun 2020, Partai PKS yakin dengan kemampuan politiknya dan tidak harus mengajak partai politik lain untuk berkoalisi,” kata Bernhard.
Karena, sambung Bernhard, PKS punya pengalaman dalam Pilkada 2010, dimana PKS tanpa koalisi dengan parpol-parpol pemenang Pemilu Tahun 2009. Berdasarkan analisis peta kekuatan politik riil menjelang dalam Pilkada Tahun 2020. Jika yang muncul dua kandidat Paslon, yakni Mohammad Idris dan Pradi Supriatna dalam Pilkada 2020 dapat dipastikan Petahana Mohammad Idris akan memenangkan kontestasi politik dalam Pilkada 2020.
Hal ini didasari beberapa pertimbangan. Pertama, PKS Depok mempunyai jaringan politik yang riil diakar rumput dan teroganisir serta memiliki kader militan. Di samping jaringan organisasi PKS tertata dengan baiik sampai ke tingkat Kelurahan dan tingkat RW.
Kedua, figur Petahana, Mohammad Idris sebagai "simbol kekuatan politik" mempunyai jaringan politik riil diakar rumput terutama di kalangan tokoh-tokoh mayarakat dan ulama yang selama berkuasa telah dibina dan dirawat.
Selain itu, adanya dukungan jaringan birokrasi secara tak langsung artinya secara individual bukan lewat organisasi birokrasi. Dua arus kekuatan politik ini menjadi sumber energi politik yang akan memenangkan Petahana Mohammad Idris.
“Sedangkan posisi partai politik diprediksi akan bergabung atau berkoalisi dengan Partai Gerindra menjadi Koalisi Besar Parpol pendukung Petahana Peradi Supriatna. Koalisi Besar Parpol ini cenderung lebih pragmatis sikap politiknya. Kecuali partai PSI Depok yang cenderung memiliki idealisme politik,” ucap Bernhard. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB