Senin, 22 Desember 2025

Tajudin Tabri Siap Emban Amanah

- Kamis, 18 Juli 2019 | 11:04 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK Merujuk pleno yang dihelat DPD Partai Golkar Kota Depok, Minggu (14/7). H. Tajudin Tabri mendapat rekomendasi untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok periode 2019-2024. Pria yang akrab disapa HTJ ini mengaku siap mengemban amanah tersebut. “Mendapatkan kepercayaan dari rekan-rekan pengurus DPD merupakan suatu kehormatan bagi saya. Tentunya, saya akan mengemban amanah tersebut dengan baik,” katanya kepada Radar Depok, Rabu (17/7). Ke depannya, dia berjanji akan mengeluarkan segenap kemampuan dan mengembangkan seluruh aspek untuk kepentingan warga Kota Depok. Selain itu, dirinya pun akan menjadi corong aspirasi bagi partai berlambang pohon beringin tersebut di parlemen, yang nantinya akan juga diperjuangkan demi kemaslahatan masyarakat. “Saya pun akan merangkul seluruh rekan-rekan kader Golkar untuk meningkatkan soliditas, terlebih sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada Depok 2020,” ujarnya. HTJ pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Ketua DPW Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz, dan seluruh rekan-rekan kader Golkar di Kota Depok. “Semoga Golkar Depok makin kokoh di Kota Depok. Ini (Wakil Ketua DPRD Kota Depok) juga menjadi sejarah tersendiri buat Golkar. Karena setelah Alm Naming Bothin, belum ada lagi yang duduk di pimpinan dewan,” pungkasnya. Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz mengatakan, atasnama pribadi dan DPD Partai Golkar Kota Depok mengucapkan selamat kepada HTJ atas amanah baru yang bakal dikerjakan. “Semoga nanti dilancarkan sampai di DPP, karena sampai saat ini kan masih berproses sampai DPP. Seandainya dilancarkan hingga menduduki jabatan tersebut, saya berharap agar amanah mengemban jabatan itu, kepada rakyat dan khususnya kepada Partai Golkar,” kata Farabi. Mekanisme pemilihan unsur pimpinan DPRD, sambung Farabi, sudah diatur di DPP dan di tingkat DPD tidak bisa mengatur sendiri. Sebab, Golkar merupakan partai tua yang memiliki Ad/Art untuk mengatur terkait hal tersebut. “Jadi kalau ada bahasa, ini kemauan ketua, tidak bisa. Jadi yang kaya begini (pemilihan unsur pimpinan di dewan) sudah diperebutkan sejak puluhan tahun yang lalu, jadi dibuat suatu aturan,” paparnya. Ia menguraikan, kriterianya yakni harus petahana yang pernah lima tahun menjabat sebagai dewan, pengurus harian di tingkat DPD. Kemudian, dahulu suara terbanyak juga masuk kriteria, tetapi saat ini sudah menggunakan sistem saint league. Tapi, suara terbanyak juga menjadi salah satu pertimbangan. “PDLT atau dedikasi loyalitas prilaku tercela, ada tidak. Prilaku tercela itu melawan atasan, mencoreng nama Golkar, itu dinilai kemudian dicalonkan sebagai kandidat,” urainya. Begitu dicalonkan sebagai kandidat, sambung Farabi, kemudian digelar rapat pleno, dimana untuk Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar sendiri diplenokan pada Minggu (14/7) yang disaksikan perwakilan DPW Partai Golkar Jabar. “Jabar menyaksikan, apakah pleno berjalan sesuai aturan atau tidak. Itu sudah menjadi aturan di DPD kabupaten/kota se-Indonesia. Nanti pleno di provinsi juga dari DPC juga ikut, nanti DPP yang menentukan,” tandasnya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X