HADIR : Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Propemperda Perubahan Tahun 2019, di ruang Sidang DPRD Kota Depok, Jumat (19/7/)
RADARDEPOK.COM, DEPOK - DPRD Kota Depok menyetujui Propemperda Perubahan tahun 2019. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Propemperda Perubahan Tahun 2019, di ruang Sidang DPRD Kota Depok, Jumat (19/7/).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok, Sri Utami mengatakan, berdasarkan hasil rapat pembahasan usulan penambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda telah menyepakati usulan lima Raperda Kota Depok untuk masuk pada Propemperda.
Semula, Propemperda berjumlah tiga Raperda, tetapi setelah dilakukan pembahasan berubah menjadi delapan Raperda.
“Sudah dilakukan pembahasan dan Raperda yang akan dirancang bertambah menjadi delapan,” tuturnya saat Rapat Paripurna DPRD Depok.
Adapun kedelapan Raperda yang akan menjadi pembahasan selanjutnya, antara lain Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda Kota Depok tentang Perizinan dan Non Perizinan, dan Raperda Kota Depok tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 8 tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah.
Selanjutnya yaitu Raperda Kota Depok tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Depok Nomor 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Raperda Kota Depok tentang Perubahan atas Perds Nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kemudian, Raperda Kota Depok tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 2 tanun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, dan Rancangan Perda Kota Depok tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Bidang Perhubungan.
Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengharapkan dukungan dan masukan dari DPRD terhadap semua program Pemkot Depok. Dirinya pun berterimakasih ke DPRD yang sudah melakukan pembahasan Propemperda tahun 2019.
“Apresiasi yang besar atas dukungan yang diberikan ini. Kami akan terus menerima masukan untuk memaksimalkan program pembangunan di Depok,” pungkasnya. (cky/**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB