Senin, 22 Desember 2025

Pembahasan Raperda RTRW Minim Petinggi Pemprov Jabar

- Selasa, 30 Juli 2019 | 19:45 WIB
RAPAT : Anggota Pansus VII DPRD Jabar , Imam Budi Hartono saat rapat Pansus VII di Gedung DPRD Bandung. FOTO : ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM, BANDUNG - Anggota Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat (Jabar), Imam Budi Hartono menyesalkan ketidakhadiran para petinggi di Pemprov Jabar terkait rapat pembahasan Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2009 - 2029.

Sehingga, Politikus PKS yang akrab disapa IBH ini menilai Raperda tersebut belum siap. Padahal akan diparipurnakan pada 31 Juli 2019.

IBH ini mengungkapkan, selama pembahasan di Pansus VII saja, ASN yang bisa mengambil kebijakan hanya beberapa kali menghadiri rapat bersama anggota DPRD Jabar.

"Yang bisa mengambil kebijakan minimal eselon 2, paling baru tiga atau empat kali hadir rapat, dari puluhan kali rapat," keluhnya kepada Radar Depok. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X