RADARDEPOK.COM, BANDUNG - Anggota Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat (Jabar), Imam Budi Hartono menyesalkan ketidakhadiran para petinggi di Pemprov Jabar terkait rapat pembahasan Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2009 - 2029.
Sehingga, Politikus PKS yang akrab disapa IBH ini menilai Raperda tersebut belum siap. Padahal akan diparipurnakan pada 31 Juli 2019.
IBH ini mengungkapkan, selama pembahasan di Pansus VII saja, ASN yang bisa mengambil kebijakan hanya beberapa kali menghadiri rapat bersama anggota DPRD Jabar.
"Yang bisa mengambil kebijakan minimal eselon 2, paling baru tiga atau empat kali hadir rapat, dari puluhan kali rapat," keluhnya kepada Radar Depok. (cky)