SIDANG : Suasana saat sidang paripurna pembahasaan APBD-P, di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (2/8). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – DPRD Kota Depok menunda pembahasan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019. Musababnya, ada ketidaksesuaian antara hasil finalisasi anggaran perubahan oleh DPRD Kota Depok dengan nota keuangan yang disampaikan Pemerintah Kota Depok.
“Setahu saya pada saat pembahasan kemarin sampai finalisasi, angka penambahan di angka Rp211 miliar. Tapi tadi dibacakan diangka Rp300 miliar. Tolong koreksinya,” kata Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Depok, Mahzab menginterupsi sidang, Jumat (2/8).
Pemerintah Kota Depok yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna sebelumnya membacakan nota keuangan Pemkot Depok serta rencana strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Depok dalam penggunaan APBD-P tahun anggara 2019.
“Pada rancangan APBD-P TA 2019 ini diusulkan pendapatan daerah sebesar Rp3,099 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp307,037 miliar (naik 11 persen) dari pendapatan pada APBD murni TA 2019,” kata Pradi dalam penyampaiannya dalam sidang paripurna.
Dengan adanya interupsi dari fraksi PPP tersebut, sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo itu sempat alot dan di skors selama 10 menit untuk meminta penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.
Setelah sidang kembali dimulai, Pradi Supriatna menyampaikan permohonan maafnya dan meminta agar pembahasan lebih lanjut terkait selisih perbedaan anggaran finalisasi DPRD Kota Depok dengan penyampaian nota keuangan Pemkot Depok.
“Terimakasih atas koreksinya, saat finalisasi anggaran saat itu nampaknya masih ada tambahan tambahan, dan ini saya minta nanti mungkin kita bersama sama di pandangan fraksi bisa disampaikan,” kata Pradi.
Pimpinan sidang pun akhirnya menyetujui agar pembahasan ini dilanjut pada Senin 5 Agustus 2019 dengan meminta bukti finalisasi dan penjelasan TAPD Kota Depok terkait persoalan tersebut.
Di luar persidangan, Pradi Supriatna mengaku tidak mengetahui terkait perbedaan anggaran tersebut. “Mungkin ini kekeliruan dan sebagainya, makanya coba nanti kita klarifikasi dimana sebetulnya,” kata Pradi.
Pradi mengatakan, jika terjadi kekeliruan dari pihanya, dirinya pun mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap TAPD. “Ini bukan main-main, ini soal anggaran,” pungkas Pradi. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB