Senin, 22 Desember 2025

Bang Has : Jabar Bangun Tiga TPPAS Regional

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 13:37 WIB
Foto : Anggota DPRD Jabar, HM. Hasbullah Rahmad.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemprov Jawa Barat (Jabar) sedang membangun Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional di beberapa lokasi. “Ada tiga tempat yang menjadi lokasi pembangunan TPPAS Regional di Jawa Barat, setelah pembangunanan TPPAS Regional modern di Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Garut,” tutur Anggota DPRD Jabar, HM. Hasbullah Rahmad saat dihubungi Radar Depok, Senin (5/8). Politikus PAN Ini mengungkapkan, untuk TPPAS Regional Legok Nangka sendiri merupakan TPPAS yang diproyeksikan sebagai TPPAS waste to energy yaitu mengubah sampah menjadi energi listrik. Sementara, yang sedang membangun TPPAS Regional, yaitu TPPAS Lutut Nambo (LUNA) di Kabupaten Bogor, TPPAS Regional Ciwaringin di Kabupaten Cirebon dan TPPAS Regional di Karawang. “Yang berkaitan dengan Depok, adalah TPPAS Nambo, karena sampah di Depok akan dikirim ke sana. Nambo sendiri, merupakan pengelolaan sampah terpadu yang canggih,” papar Bang Has-sapaannya-. Semula TPPAS Lulut-Nambo hanya memproses sampah dari wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kota Depok dengan kapasitas operasi sebanyak 1.500 ton per hari. Namun, pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan akan turut memanfaatkan TPPAS tersebut. Dengan begitu, kapasitas pengolahan meningkat menjadi 1.800 ton per hari. "Nambo ini merupakan siklus pengelolan sampah yang baik. Dimana merupakan tempat pembuangan sampah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok juga Tangerang Selatan," katanya. Ia mengungkapkan, teknologi yang digunakan di Nambo menggunakan teknologi yang berasal dari Jerman. Nantinya sampah diproses menjadi dua tahap dan akhirnya bisa didaur ulang. "Intinya gini dari teknologinya dari dua tahap dikeringkan, karena sampah indonesia itu basah, 60 persen. Makanya diperes dulu oleh teknologi Jerman," katanya. Untuk tahap dua, Bang Has melanjutkan, sampah bakal dicacah kecil-kecil dan dipadatkan,  yaitu akan diolah menjadi refuse derived fuel (RDF). "Hasilnya masuk tahap dua dicacah-cacah kecil dipadatkan dijual menjadi bahan bakar lagi. Pembelinya adalah indocement," pungkasnya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X