Senin, 22 Desember 2025

Surat Pemecatan Babai Sudah di KPU Depok

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 11:17 WIB
Komisiner KPU Depok Divisi Hukum, Habibi.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Berkaitan dengan pemecatan Babai Suhaimi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok, KPU Kota Depok mengaku telah menerima surat pemecatan tersebut. Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPU Kota Depok Divisi Hukum, Habibi menuturkan, surat tersebut diberikan oleh DPD PKB Kota Depok ke kantor KPU Kota Depok. "“Sudah kami terima surat tersebut,” kata Habibi. Kejadian pemecatan Anggota DPRD Kota Depok Terpilih tahun 2019 tersebut, sangat mengejutkan. Karena, terjadi tiba-tiba. Bahkan Babai pun mengaku tidak mengetahui alasan dari pemecetan tersebut Alasannya gak jelas. Maka saya akan menggugat ke pengadilan, dan ke Majelis Tahkim DPP PKB. Ini keterlaluan, dzalim,” ucap Babai saat dihubungi Radar Depok, Selasa (6/8). (rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X