Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Teuku Farida Rahmayanti. FOTO : RICKY / RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Tengku Farida Rahmayanti menilai Walikota Depok, Mohammad Idris paham dan peduli peranan Kementerian Perempuan.
Hal ini untuk menyangkal adanya pemberitaan yang menyebut Mohammad Idris dinilai tidak paham untuk usulnya mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Walikota mempertanyakan keberadaan kementerian itu karena berpendapat suami dalam setiap keluargapun berhak diberdayakan.
“Sebagai sebuah gagasan menurutnya wajar saja, ketika seorang kepala daerah memiliki sudut pandang pemberdayaan tidak dari sisi perempuan saja, pasti Waliktoa punya alasan sendiri,” kata politikus perempuan yang masuk bursa Pemira DPD PKS untuk Pilkada Kota Depok 2020 mendatang.
Ia menjelaskan, bisa saja hal tersebut berdasarkan fakta dan datanya berangkat dari realitas masalah yang ada di Kota Depok. Bahwa dibutuhkan pendekatan lain untuk menyelesaikan masalah perempuan dan anak berbasis keluarga, sebagai sebuah institusi yang menaungi.
“Bukan hanya dari sisi perempuan secara individu. Atau anak secara individu,"ujarnya.
Ia melanjutkan, Idris sebagai sosok pemimpin daerah memang sejak awal komit terhadap kebijakan publik yang ramah keluarga. Menurutnya, pendekatan yang dapat mengakselerasi penyelesaian masalah pembangunan salah satunya program unggulan Kota Depok yaitu Program Kota Ramah Keluarga.
"Ini tertuang di RPJMD. Bahwa perempuan dan anak bagian dari keluarga. Sehingga permasalahan terkait keduanya adalah dengan mengoptimalkan fungsi keluarga. Dan mau tidak mau dibutuhkan harmonisasi peran laki-laki," paparnya.
Farida mencontohkan, adanya anak laki-laki yang merokok dalam keluarga sementara prevalensi usia anak merokok semakin rendah. Menurutnya, tidak bisa penyelesaiannya hanya dari anak saja. Sehingga pemberdayaan laki-laki, dalam menjalankan perannya sebagai ayah dibutuhkan. Secara implisit, Idris sepertinya ingin menyampaikan dibutuhkannya kementerian khusus menangani permasalahan keluarga.
"Bahasa sederhananya, perkiraan saya secara implisit beliau sepertinya ingin menyampaikan dibutuhkannya kementerian khusus menangani permasalahan keluarga. Bukan karena tidak memahami peran kementerian perempuan," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana mengubah nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menjadi Kementerian Pemberdayaan Keluarga dan Anak. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB