Senin, 22 Desember 2025

Pesan untuk DPRD Depok yang Baru : Jangan Sering Studi Banding

- Selasa, 3 September 2019 | 08:24 WIB
Pengamat Politik DEEP, Yusfitriadi.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Usai menjalani masa karantina pada Senin (2/9), sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dilantik, Selasa (3/9). Besar harapan masyarakat di kota belimbing ini kepada para pejabat yang duduk di kursi dewan tersebut. Selama lima tahun kedepan, mereka akan menjadi jembatan dan penyambung lidah masyarakat Depok. menilai, usai pelantikan seluruh anggota dewan harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) dari dewan periode sebelumnya. Di antaranya menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda), yang memang diperuntukkan bagi masyarakat, bukan salah satu kelompok. “Pada aspek budgeting juga perlu diperhatikan, seperti konstruksi anggaran untuk mengembangkan berbagai program pemerintah yang pro rakyat. Lalu fungsi pengawasan legislatif ke ekskutif itu harus transparan karena selama ini dilihat tidak ada keterbukaan antar mereka,” ujarnya. Selain itu lanjut Yusfitriadi, laporan kerja anggota legislatif dari tahun ke tahun sering kali tidak transparan dan terbuka kepada rakyat. Padahal seharusnya rakyat perlu mengetahui kondisi yang terjadi di lingkungan pemerintahan. “Salah satunya pekerjaan yang tidak ada dampaknya untuk masyarakat adalah studi banding ke luar kota, jadi jangan terlalu sering,” tegas Yus—sapaan Yusfitriadi—kepada Radar Depok. Guna menambah penguatan karakter anggota parlemen, Yus berharap segera dibentuk program penguatan kapasitas kinerja. Seperti pelatihan mengatur anggaran, anti korupsi di internal dewan, dan pelatihan cara reses yang efektif dan efisien. “Saya pikir program ini penting supaya stigma yang menempel dalam diri mereka sebagai superior itu hilang. Dan akan terjalin sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kota Depok ini secara transparan,” tandas Yusfitriadi. Senada, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai, para wakil rakyat Depok ini harus terus meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja selama lima tahun ke depan. Seperti menciptakan ide kreatif dan inovatif untuk kemajuan Kota Depok. “Di zaman digitalisasi ini anggota Dewan harus menciptakan ide baru untuk kotanya. Dengan begitu masyarakat akan bahagia karena memiliki wakil rakyat yang berkualitas,” kata Ujang kepada Radar Depok, Senin (2/9). Ujang menuturkan, berdasarkan pengamatannya anggota DPRD kebanyakan masih bersifat diam. Artinya tidak menunjukkan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai pengkritik kebijakan pemerintah. Padahal dengan tidak melakukan kritik kepada kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah, menimbulkan pertanyaan besar negatif dalam diri masyarakat. “Untuk itu anggota dewan yang sudah dilantik ini harus bekerja sesuai tugas yang diamanatkan masyarakat. Jangan sampai mengecewakan rakyat, apalagi 'main mata' dengan pemerintah,” tegas Ujang. Di sisi lain menurut Ujang, wakil rakyat di Indonesia masih banyak yang 'membandel'. Karena ditemukan banyak yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal itu wajib dan tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 31 Tahun 2018. Ujang menuturkan, bahwa anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 harusnya sudah tidak ada lagi yang kedapatan belum melaporkan harta kekayaannya. Sebab itu dapat menimbulkan perspektif negatif dari masyarakat. “Transparansi itu perlu dalam legislatif, contoh mudahnya dari pelaporan LHKPN. Kalau tidak melapor berarti tidak ada kejujuran dalam diri anggota dewan tersebut. Mumpung masih awal pelantikan, mulai semuanya dengan kejujuran,” tutup Ujang. (rd)   Jurnalis : Nur Aprida Sani Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X