Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kota Depok Terpilih, Dihadang Jelang Pelantikan

- Selasa, 3 September 2019 | 10:29 WIB
BUDAYA : Pemain Palang Pintu saat menghadang dewan terpilih yang akan dilantik di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Selasa (3/9). FOTO : RICKY /RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Rombongan dewan terpilih hasil Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Depok dihadang sejumlah jawara betawi jelang pelantikannya di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Selasa (3/9). Aparat keamanan yang ditugaskan untuk pelantikan Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 pun tidak berkutik untuk mengamankan para penghadang tersebut. Itu bukan menghadang atau upaya menggagalkan pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 yang diiringi musik Marawis. Tetapi, tradisi Berebut Dandang Betawi yang disiapkan panitia acara dari Setwan DPRD Kota Depok. Setelah jawara dari rombongan dewan terpilih dan berhasil merebut dandang yang dibawa gerombolan penghadang, akhirnya dipersilahkan masuk. Disari dari berbagai sumber, masyarajar Betawi pinggir dari Bekasi hingga Depok pada masa lalu sangat akrab dengan tradisi Rebut Dandang saat melangsungkan pesta pernikahan. Hasil akulturasi dari 'Adu Jaten Parebut Se’eng' yang merupakan budaya Sunda tersebut mengalami beberapa polesan yang tidak seragam tergantung kebiasaan yang berlaku di wilayah masing-masing. Pada Adu Jaten Parebut Se’eng, dua jawara yang memperebutkan dandang biasanya melakukan adu tulang kaki (tulang bagian depan kaki di bawah lutut yang biasa disebut tulang kering). Sedangkan di Rebut Dandang, perebutan dandang lebih diramaikan dengan unjuk kebolehan bertarung para jawara yang mewakili kedua mempelai. Sebagai seni tradisi hasil adopsi, Rebut Dandang banyak menggunakan pantun seperti laiknya tradisi Palang Pintu, tetapi tentu saja bahasa yang digunakan adalah subdialek Betawi pinggir yang dikenal dengan istilah Betawi Ora. (rd)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X