Minggu, 21 Desember 2025

HTA Kantongi SK DPP

- Sabtu, 7 September 2019 | 09:47 WIB
SIAP KERJA : Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menunjukan SK penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok periode 2019-2024, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – DPP PDI Perjuangan akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menunjuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok periode 2019-2024. Dirinya pun mengaku siap untuk memimpin dan dipimpin untuk masa bakti lima tahun mendatang. Atas hal tersebut, pria yang kerap disapa HTA ini, mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pengurus DPP PDI Perjuangan kepada dirinya. “Yang jelas, sebagai kader partai, saya siap mengemban tugas apapun yang diinstruksikan dari DPP, dalam hal ini sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok periode 2019-2024, saya siap mengemban amanah ini lahir batin,” kata HTA kepada Radar Depok, Jumat (6/9). HTA sendiri, sudah memiliki pengalaman kuat di legislatif. Maklum saja, suami dari Chico Jinny Tholenso ini adalah Ketua DPRD Kota Depok periode 2014-2019. Ia pun menegaskan, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok, dirinya akan membawa aspirasi dari masyarakat dan membuat program dan kebijakan yang selaras dengan visi serta misi dari PDI Perjuangan. “Yang jelas, saya siap tempur bekerja untuk rakyat. Melanjutkan program di tahun sebelumnya,” tegasnya. HTA pun menegaskan,akan menjalankan Tupoksi dewan sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. “Kami tidak akan segan untuk mengkritik pemerintah ketika membuat program dan kebijakan yang tidak pro rakyat. Saya siap tempur untuk itu,” tegas HTA. (rd)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X