Senin, 22 Desember 2025

Dewan Tetap jadi Penyeimbang Pemerintah

- Rabu, 11 September 2019 | 10:52 WIB
DITETAPKAN : Walikota Depok, Mohammad Idris  bersama unsur pimpinan DPRD Kota Depok menghadiri penetapan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok dan Calon Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (10/9). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (10/9). Agendanya, penetapan pimpinan dewan dan fraksi-fraksi. Seluruh slot pimpinan dewan telah terisi. Antara lain, Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra (Fraksi PKS) beserta tiga Wakil Ketua DPRD Kota Depok, yakni Yeti Wulandari (Fraksi Gerindra), Hendrik Tangke Allo (Fraksi PDIP), dan Tajudin Tabri (Fraksi Golkar). Kemudian untuk ketua fraksi, meliputi, Sri Utami (Fraksi PKS), Mohamad HB (Fraksi Gerindra), Ikravany Hilman (Fraksi PDIP), Juanah Sarmili (Fraksi Golkar), Igun Sumarno (Fraksi PAN), Edi Sitorus (Fraksi Demokrat-PPP), dan Tati Rachmawati (Fraksi PKB-PSI). Ketua DPRD Kota Depok Sementara, Supariyono mengatakan, penetapan hari ini belum final. Sebab untuk pengesahan definitif, akan dilakukan Rapat Paripurna lagi. “Setelah ini Walikota kirim surat ke Gubernur. Kemudian Gubernur bikin Seurat Keputusan (SK), baru nanti kalau sudah keluar SK-nya, dilakukan Rapat Paripurna lagi untuk melantik mereka,” ungkapnya kepada Radar Depok. Dia berharap SK bisa keluar secepatnya. Tetap di September. Artinya sebelum SK keluar, pekerjaan di dewan sementara ini masih ia tangani. Ada tiga pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Supariyono, yakni membentuk fraksi, mengangkat pimpinan definitif, lalu pembentukan tata tertib. “Sudah itu kewenangan saya. Tidak banyak,” beber Politikus PKS ini. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra mengaku, langkah pertama dirinya sebagai pentolan dewan adalah menjalin komunikasi dengan para senior dewan. Belajar berkenaan situasi DPRD Kota Depok. Dia ingin membangun kebersamaan dalam suasana membangun soliditas. “Supaya sama-sama dewan ini hadir. Jadi suasana dewan ini adalah keberpihakan kepada rakyat,” terangnya. Dirinya juga akan membangun komunikasi dengan seluruh fraksi. Dengan begitu, segala sumbatan yang mungkin ada, bisa cair. Baru nantinya, menjalalin hubungan dengan Walikota dan Wakil Walikota Depok. Putra mengaku akan menempatkan posisi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal ini berkenaan dengan penganggaran dan pengawasan. Lalu, melihat perencanaan pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah. “Apakah pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah, sudah berjalan dengan baik. Apakah sudah sesuai dengan keinginan masyarakat?,” jelasnya. Dirinya pun siap menjadi penyeimbang bagi pemerintah. Ia ingin memperlihatkan kepada walikota, bahwa dewan bukanlah lawan. “Tapi bagaimana ini adalah bagian mitra kerja diantara pemerintah dengan wakil rakyat,” tegas Sekretaris Umum DPD PKS Kota Depok ini. Disinggung soal peluang PKS dalam penempatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Putra mengatakan bila hal itu akan dibahas nanti. Saat ini berfokus kepada pembentukan tata tertib dewan. Secara kepartaian, PKS tidak masalah dalam menempatkan utusan di AKD. Meski memiliki kursi terbanyak di dewan (12 kursi), ujar Putra, pihaknya juga akan menjalin pembicaraan terlebih dahulu dengan seluruh fraksi. “Misalkan PDIP mau yang mana, Gerindra mau yang mana. Terserah. Pokoknya harus berbagi dari alat kelengkapan dewan,” pungkasnya. (rd)   Susunan Pimpinan DPRD Kota Depok - Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra (Fraksi PKS) - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari (Fraksi Gerindra) - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (Fraksi PDIP) - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri (Fraksi Golkar) Ketua Fraksi DPRD Kota Depok :
  1. Sri Utami (Fraksi PKS)
  2. Mohamad HB (Fraksi Gerindra)
  3. Ikravany Hilman (Fraksi PDIP)
  4. Juanah Sarmili (Fraksi Golkar)
  5. Igun Sumarno (Fraksi PAN)
  6. Edi Sitorus (Fraksi Demokrat-PPP)
  7. Tati Rachmawati (Fraksi PKB-PSI)
    Jurnalis :Junior Wiliandro/Adit Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X