BELAJAR : Seluruh peserta Sekolah Kader Partispatif saat mengikuti pelatihan di, Kabupaten Cianjur. FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sebanyak 83 orang perwakilan dari 27 kota/kabupaten se-Jawa barat mengikuti sekolah kader pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, di Wisma Pendawa Kementerian Sosial RI, Kabupaten Cianjur, 23-29 September.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga (Humas Hubal) Bawaslu Jawa Barat, Lolly Suhenty mengatakan, sekolah kader pengawasan partisipatif ini tujuannya adalah untuk semakin menumbuhkan kesadaran partisipasi dalam melakukan pengawasan di lingkungan masyarakat.
Dari delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 mendatang, lanjut Lolly, memang akan menjadi area untuk memastikan apakah kader ini bisa melakukan kerjanya dengan baik yang kemudian menemukan arena untuk mempraktikkan langsung setelah selesai sekolah itu.
Tapi, bagi 19 kota/kabupaten yang tidak melaksanakan pilkada, menurut Lolly, bukan berarti tidak melakukan pengawasan. Justru mereka bisa berkontribusi misalnya bergabung untuk melakukan pemantauan di kota/kabupaten lainnya.
“Jadi sesungguhnya kami itu berharap kader pengawasan partisipatif yang sudah ada ini akan menularkan kesadaran kritisnya nanti dan pengawasan ke semakin banyak orang,” terang Lolly.
Adapun materi yang disampaikan Bawaslu Jabar itu lebih bersifat komprehensif. Lolly menjelaskan, yang paling pertama seorang kader pengawasan itu mesti memiliki karakter.
Hal tersebut telah diungkapkan lebih awal dalam materi sekolah kemarin. Kemudian juga harus memiliki jiwa kerelawanan, kepemimpinan, jiwa berintegritas serta adil gender. Kemudian, lanjut Lolly adalah soal sejarah pengawasan. Materi itu disampaikan agar kader tersebut lebih melek terhadap sistem politik, sistem kepartaian, kepemiluan dan juga kepengorganisasian, komunikasi, bahkan analisa sosial.
“Jadi hasil sekolah tersebut mereka bisa langsung terjun ke lapangan serta bisa bergabung dengan mitra Bawaslu. Alhamdulillah semua unsur tersebut bisa memberikan keleluasaan kader kami untuk sama-sama memotret bagaimana pengawasan partisipatif nanti,” paparnya.
Pihaknya berharap, Pilkada 2020 mendatang, semakin banyak mata dan telinga yang mengawasi. Dengan begitu, maka akan semakin memudahkan pengawasan serta bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam proses Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengungkapkan, untuk Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dari Bawaslu Jabar, Kota Depok mengirimkan tiga orang hasil seleksi yang dilakukan sebelumnya, yakni Andry Jatmi Memed, Fajri Syahiddinillah dan Sifa Un Nisa yang seluruhnya masih berstatus mahasiswa.
Diharapkan banyak melahirkan bibit-bibit kader yang mampu melakukan pengawasan saat penyelenggaraan Pemilu.
“Kami berharap dengan diadakannya sekolah kader ini akan menumbuhkan banyaknya bibit-bibit kader yang akan melakukan pengawasan di berbagai daerah, khususnya di Kota Depok,” harap Luli.
Sementara, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengharapkan, selama 7 hari kader harus benar-benar mengikuti proses pembelajaran. Sehingga, outputnya kader terpilih bisa mensosialisasikan ilmu yang didapat kepada masyarakat tentunya dengan materi yang benar.
“Sesuai spirit pengawasan partisipatif, yaitu keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi Pemilu. Tentunya yang diharapkan lolos adalah bukan anak muda kaleng-kaleng, dalam artian, mereka adalah sosok anak muda Kota Depok yang tak hanya cerdas. Namun, bisa mengajak komunitasnya untuk berperan aktif,” pungkas Dede. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB