Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan.
BANDUNG – Ketua Bawaslu Jawa Barat (Jabar), Abdullah Dahlan menilai kontestasi Pilkada adalah tantangan bagi lembaganya. Pasalnya, suksesnya Pileg dan Pilpres menjadi capaian bagi Pengawas Pemilu. Sehingga, tergambar di pemilihan kepala daerah di 2020 mendatang.
Untuk itu, lembaga penyelenggara Pemilu ini memetakan sejumlah tantangan dan kerawanan yang akan dihadapi pada pesta demokrasi tersebut.
“Tantangan Bawaslu Lebih kuat, karena di Pilkada irisan dengan dinamika politik lokal. Sehingga, perlu penguatan Tupoksi Bawaslu agar lebih maksimal,” tutur Abdullah kepada Radar Depok.
Ia mengungkapkan, di Jabar, ada delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada. Untuk itu, di kabupaten/kota ini, ada potensi sejumlah petahana maju, baik walikota/bupati, instansi dan DPRD.
Karenannya, Bawaslu mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu agar tidak menjadikan birokrasi mesin pemenangan, program pemerintah tidak menjadi modal politik (politisasi porgram). “Netralitas ASN menjadi tantangan bagi Bawaslu ketika petahana maju di Pilkada,” paparnya.
Warga Kota Depok ini menegaskan, apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indramayu menjadi catatan bagi Bawaslu. Untuk itu, rakyat harus lebih melihat dan mempersiapkan lagi dalam memilih pemimpin. “Memang apa yang dilakukan KPK itu pola penataan pemerintah agar lebih baik,” terangnya.
Menurut Abdullah, kerawanan di tahap awal adalah pencalonan. Sebab, dikhawatirkan ada klausul money politik dalam pencalonan, seperti memberikan mahar tertentu kepada partai yang akan mengusung peserta tersebut maju di Pilkada (Kandidat Buying).
“Ini imbauan awal untuk peserta Pemilu maupun pemilih. Sanksinya, calon dapat digugurkan jika terbukti memberikan sesuatu ke partai pengusung,” ujar Abdullah.
Ia menambahkan, hal lain yang menjadi tantangan dan fokus bagi Bawaslu adalah syarat verifikasi dukungan calon perseorangan/independen.
Sebab, banyaknya persyaratan dan kuota minimal dukungan perlu ketelitian dan ketepatan penelitian administrasi serta verifikasi lapangannya. “Dalam waktu dekat, sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2019, kami juga akan rekrutmen Panwascam (Tingkat Kecamatan),” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB