Imam Budi Hartono
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Masuk radar penjaringan Partai Gerindra untuk Pilkada Depok 2020, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Imam Budi Hartono mengaku tersanjung.
"Ini bentuk penghargaan dan apresiasi kepada saya. Tentu, saya sangat berterima kasih kepada teman-teman Gerindra yang memasukan nama saya dalam radar mereka," tutur Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Selasa (29/10).
Menurutnya, usulan dari kader Gerindra tersebut, menunjukan kinerja dan sepakterjangnya selama ini, baik sebagai politikus, anggota dewan di DPRD Kota Depok dan Jabar, aktif berkegiatan ke warga serta organisasi kepemudaa. dinilai positif kader partai berlambang kepala Garuda.
"Mungkin itu beberapa penilaian dari teman-teman Gerindra. Sehingga, layak untuk dimunculkan di Pilkada," paparnya.
Namun, ketika diminta untuk mengisi posisi Calon Wakil Walikota Depok, pria yang akrab disapa IBH ini mengaku fatsun dengan keputusan putusan partainya, dimana PKS menginginkan kadernya duduk sebagai D1.
"Jadi, ketika diminta untuk mengikuti penjaringan dan mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Depok, tentu saya akan pastikan tidak akan mendaftar. Sebab itu keputusan DPP PKS," tegasnya.
Terlebih, IBH yang menjabat sebagai Wakil Ketua Karang Taruna (Katar) Jabar ini masuk lima besar Bakal Calon Walikota dari hasil Pemilihan Umum Internal Raya (Pemira) DPD PKS Kota Depok. Sehingga, harus melakukan sosialisasi untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas dirinya serta partai.
"Sebelum surat rekomendasi turun, kandidat lima besar itu, termasuk saya diminta untuk sosialisasi. Terlepas nantinya siapapun yang akan ditunjuk DPP. Jadi, dengan segala hormat dan apresiasi, saya tidak akan mengambil formulir pendaftaran di Gerindra," pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB