KHIDMAT : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna didampingi jajaran komisioner saat berziarah ke makam salah satu pahlawan demokrasi, di TPU Lembah Abadi, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Minggu (10/11). Foto:RICKY/RADAR DEPOK
WWW.RADARDEPOK.COM, DEPOK – Memaknai Hari Pahlawan pada 10 November 2019. Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok menziarahi makam pahlawan demokrasi, yakni ke makam mantan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur dalam perhelatan Pemilu 2019.
Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-74, di Halaman Kantor KPU Kota Depok. Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna cs melanjutkan dengan berziarah ke Taman Pemakaman Umum (TPU) Lembah Abadi Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya.
“Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang ke-74 di kantor sekretariat kami, kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke makam pahlawan demokrasi, salah satu teman kita, petugas KPPS yang berpulang saat Pemilu 2019,” kata Nana, kepada Radar Depok, Minggu (10/11).
Memperingati Hari Pahlawan penting dilakukan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang, yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa dan negara. Menurut Nana, saat ini bukan lagi berjuang dengan menggunakan bambu runcing, senjata dan lainnya. Tetapi, berjuang dengan cara mengisi kemerdekaan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Perjuangan yang sudah didepan mata adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara Pemilu mampu melaksanakan semua tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota tahun depan dengan sebaik-baiknya,” ucap Nana.
Ia pun menyerukan untuk memperkuat soliditas, kebersamaan dan team work yang handal untuk kesuksesan Pilkada tersebut. Biarkan di luar sana ada orang yang membenci, tidak suka kepada jajaran KPU Kota Depok, yang penting pihaknya bekerja benar, profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah pelaksanaan upacara, kami melakukan ziarah ke makam salah satu mantan KPPS yang meninggal pada pemilu 2019 yang lalu. Bagi kami almarhum adalah pahlawan,” pungkasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB