Senin, 22 Desember 2025

Perempuan Depok Diberi Ruang Luas

- Kamis, 26 Desember 2019 | 10:52 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Sebagai kota penyangga DKI Jakarta. Kota Depok telah memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkarya di segala bidang. Bahkan, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang pro terhadap perempuan membuat diskriminasi bagi kaum hawa dapat diminimalisir di Kota Sejuta Maulid, “Alhamdulillah perempuan Depok diberi ruang yang sangat luas untuk berkarya di segala bidang. Sehingga, jika berbicara mengenai diskriminasi di Kota Depok, alhamdulillah di Kota Depok sudah bisa diminimalisir dengan Perda Kota Depok, salah satunya Perda Ketahanan Keluarga,” tutur Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari. Dalam Perda tersebut, sambung politikus perempuan Partai Gerindra Kota Depok ini, diatur mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan perempuan, hak dan kewajiban serta beberapa poin lainnya. “Sudah termaktub dalam Perda tersebut,” papar Yeti yang didaulat sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Ibu di Balaikota Senin (23/12). Bagi Yeti, jika berbicara mengenai perempuan secara nasional, ada dua hari besar yang dapat dimaknai sebagai awal pergerakan kaum perempuan, yakni pada Hari Kartini di 21 April dan Hari Ibu 22 Desember. “Di sini lah momentum untuk merefleksikan diri kita, tidak hanya terkait perempuan dapat berkiprah di luar sektor domestik, tapi bagaimana kita merefleksi menjadi ibu yang benar-benar bisa mengayomi dan tongkat dasar bagi anak-anaknya, itu sebenarnya yang utama,” ucapnya. (rd)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X