Senin, 22 Desember 2025

Rekrutmen PPK Diminati di Depok

- Selasa, 21 Januari 2020 | 10:22 WIB
RAMAI : Sejumlah calon Anggota PPK ramai mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok, Jalan Raya Kartini Nomor 19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Senin (20/1). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Rekrutmen Panitia Pemilihan  Kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Kota Depok sejak 15 Januari 2020 banyak diminati warga Kota Sejuta Maulid. Pasalnya, per Senin (20/1) sudah ada 43 Calon Anggota PPK yang mendaftar di Kantor Sekretariat KPU Depok, Jalan Raya Kartini Nomor 19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. “Sudah ada 43 orang yang mendaftar, ini menandakan banyak warga Depok yang ingin berpartisipasi dan terlibat langsung dalam proses Pilkada Depok 2020,” tutur Nana kepada Radar Depok, Senin (20/1). Ia menguraikan, dari 43 calon Anggota PPK yang mendaftar, berasal dari Kecamatan Bojongsari, Cipayung, Cilodong, Cimanggis, Sawangan, Sukmajaya dan Tapos. Sementara, pihaknya masih menunggu perwakilan dari Cinere, Beji, Pancoranmas dan Limo. “Kan Depok ada 11 Kecamatan, seluruhnya harus terpenuhi. Tapi, saya yakin akan membludak yang mendaftar,” urainya. Lebih lanjut ia menguraikan,  rekrutmen anggota PPK merupakan tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU Kota Depok atas dasar Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, bahwa pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan sejak 15 Januari hingga 14 Februari 2020. “Sedangkan, kebutuhan tiap kecamatan lima orang. Jadi kami membutuhkan sebanyak 55 Anggota PPK untuk membantu tugas KPU dalam menyelenggarakan Pilkada di tingkat kecamatan,” terangnya. Dia menambahkan, pendaftaran PPK juga bisa dilakukan secara online dengan mengakses http://bit.ly/pendaftaranppkdepok, dan hardcopy harus dikirimkan paling lambat 24 Februari 2020 ke Kantor KPU Depok. “Karenanya, kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Depok yang ingin terlibat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020 agar dapat mendaftarkan diri,” imbuhnya. Selain itu, kata nana, informasi terkait pendaftaran dan persyaratan rekrutmen Anggota PPK ini dapat dilihat di website dan media sosial KPU Kota Depok serta papan pengumuman Kantor Kecamatan masing-masing. “Jika memenuhi persyaratan dan berniat membantu kami menyukseskan Pilkada Depok, mari mendaftar dan pastikan tanggal penutupan pendaftarannya, jangan sampai terlewat,” pungkasnya. (cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X