Ketua Harian DPC Partai Gerindra Kota Depok, Jamaludin.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Koalisi yang dibangun PDIP dan Gerindra menemui titik terang untuk Pilkada Depok 2020. Pasalnya, dua kekuatan besar di Kota Sejuta Maulid akan melakukan finalisasi dengan menandatangani Memorandum of Understanding malam ini (Jumat 24/1) di Warung Betawi Ngumpul, Kelurahan/Kecamatan Beji.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian DPC Partai Gerindra Kota Depok, Jamaludin saat dihubungi Radar Depok.
"Benar, kami, baik rekan-rekan di dari PDIP dan Gerindra akan melakukan pertemuan malam ini," kata Jamaludin.
Namun, pria yang akrab disapa Jamal ini menegaskan, pertemuan tersebut bukan berarti deklarasi. Sebab, pihaknya bersama PDIP baru akan melakukan MoU untuk berkoalisi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Depok 2020.
"Sebenarnya bukan deklarasi, tapi lebih kepada finalisasi untuk koalisi saja," tegasnya.
Tentunya, sambung Jamal, apa yang ia sampaikan tersebut untuk menjawab kesimpang siuran terkait pemberitaan deklarasi yang sudah beredar di Kota Depok.
"Ini sekaligus mempertegas, jika pertemuan nanti bukan deklarasi, kalau deklarasi tentu kami akan mengundang teman-teman media," ujarnya.
Ia berharap, pertemuan nanti menjadi momentum dan membuat peta politik di Kota Depok makin menemui titik terang. Sehingga, setelah itu, pihaknya dapat merangkul rekan-rekan partai lain untuk bergabung serta membawa gerbong besar di Pilkada 2020.
"Tentu kami akan menggandeng rekan-rekan partai lain untuk berkolaborasi dan bersama membangun Kota Depok," harapnya.
Jamal kembali menegaskan, pihaknya tidak ingin sekedar menjadi peserta, tetapi menjadi pemenang dalam pesta demokrasi di Kota Sejuta Maulid bersama koalisi yang dibangun.
"Kami akan melakukan persiapan lebih awal dan membangun kekuatan yang dapat memenangkan Pilkada 2020," pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB